Ketua DPR Marzuki Alie (tengah) memenuhi panggilan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10). ANTARA/Rosa Panggabean
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menganggap sogokan Rp 250 juta yang dituduhkan kepadanya dalam proyek pembangunan gedung DPR mengada-ada. Nilai suap itu dianggap aneh dan terlalu kecil buat orang sekelas Ketua DPR. "Masak Ketua DPR dapatnya cuma Rp 250 juta. Enggak sebanding dengan penjaranya," kata Marzuki di kompleks gedung DPR, Senin, 11 November 2013.
Politikus Partai Demokrat itu mengaku kesal terhadap pemberitaan majalah Tempo edisi pekan ini. Marzuki disebut menerima sogokan Rp 250 juta pada 2010 terkait pembangunan gedung DPR bernilai Rp 1,16 triliun. Saat itu, dirinya menjabat Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR sekaligus Ketua DPR. "Tuduhan itu sangat menohok sekali," kata Marzuki.
Marzuki memberi argumen bahwa kalaupun dirinya menerima sogokan dalam proyek senilai Rp 1,16 triliun itu, nilainya tak akan sekecil Rp 250 juta. Nilai itu disebut tak sebanding dengan jabatannya sebagai Ketua DPR dan hukuman penjara. "Kalau sogokannya Rp 1 triliun, baru itu sebanding," kata Marzuki.
Proyek itu akhirnya kandas pada 23 Mei 2011 setelah didesak sana-sini oleh banyak pihak. Sebelumnya, gedung itu direncanakan setinggi 36 lantai dan menghabiskan duit sekitar Rp 1,16 triliun.