Mobil Baru Bawaslu, Ketua: Camry Tak Mewah  

Reporter

Jumat, 8 November 2013 08:30 WIB

Ketua Bawaslu Muhammad.TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengakui pihaknya mendapat fasilitas mobil Toyota Camry. Namun ia menampik jika mobil Camry disebut mobil mewah. "Camry itu kendaraan eselon I. Camry bukan lagi barang mewah. Sudah murah, sekitar Rp 400 juta," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 November 2013.

Sebuah situs laman menyebutkan harga Camry di Jakarta berkisar Rp 498 juta (tipe G) hingga Rp 672 juta (tipe hybrid). Muhammad menjelaskan, pengadaan Camry itu sudah dianggarkan jauh-jauh hari, bukan pembelian mendadak. "Diprogramkan sejak 2013 dari anggaran 2013 lewat pengadaan kendaraan dinas yang ditenderkan. Tendernya terbuka," kata dia.

Ia menambahkan, jika mengacu pada undang-undang, mobil dinas yang sudah dipakai lima tahun bisa diganti dengan alasan untuk meningkatkan mobilitas. "Memang sudah waktunya diganti. Nanti kalau kendaraannya tidak stabil malah menghambat kerja," katanya.

Sebelumnya, Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, mengungkap pembelian mobil mewah oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu. "Saya mengutuk keras pembelian lima mobil mewah merek Camry untuk lima anggota Bawaslu. Di saat rakyat tengah gundah lantaran pemilu terus bermasalah, Bawaslu kok malah membeli mobil mewah," katanya saat memberikan keterangan pers di kantor KPU, Kamis, 7 November 2013.

Anggota Bawaslu dianggap tidak peka. "Visi dan misi untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas hanya omong kosong belaka," katanya. Menurut Said, mobil mewah selain mahal harga pembeliannya, juga mahal perawatannya. Bawaslu seharusnya tak memboroskan duit. Cukup memakai mobil warisan anggota periode sebelumnya.

"Usia kendaraan itu baru sekitar 5 tahun. Masih bisa diandalkan untuk mendukung mobilitas kerja anggota Bawaslu. Jadi ini betul-betul pemborosan yang nyata," katanya.

Said menyebut anggota Bawaslu sepertinya sedang menikmati zona nyamannya. "Mereka seperti dirasuki sindrom pejabat pengejar kemewahan. Alih-alih memikirkan cara memperbaiki kinerja lembaganya yang sering mendapat kecaman publik, mereka justru lebih mementingkan cara memuaskan gaya hidup mewah," katanya.


FEBRIANA FIRDAUS




Terpopuler:
Curhat Adik Atut: Kenapa Tempo Marah Sekali?
Ini Daftar Para Penerima Dana Haram Hambalang
Trik Antisadap Angelina Sondakh Disarankan Ditiru
Ratu Atut Sering 'Malming' di Singapura
SBY Sindir Jakarta Macet, Dishub Bela Jokowi
Di Depan Investor, Boediono Bacakan Pidato Basi
Isu Kemacetan untuk Jatuhkan Elektabilitas Jokowi
Apa Sebab Jokowi Diserang Demokrat Soal Macet
Tahun Baru ala Atut: ke Taiwan

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

1 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

1 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

2 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

2 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

3 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

4 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

5 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

6 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

6 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya