Anggota DPR Komisi X I Wayan Koster merokok saat rapat kerja dengan Kemendikbud di Komisi X Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, (9/9). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Wayan Koster yang disebut terlibat proyek Hambalang enggan menanggapi keterlibatannya di proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Anggota dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta informasi itu tak ditanyakan ke dirinya (baca juga: Kucuran Duit Hambalang).
"Maaf, tanyakan kepada yang lain saja," kata Koster lewat pesan singkat dari ponselnya, Kamis malam, 7 November 2013.
Sebelumnya, Tempo mencoba meminta konfirmasi lewat telepon, tapi tak dia angkat. Rumahnya di Kompleks DPR III/41, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, juga telah didatangi kemarin, namun penjaga rumah merangkap sopir Wayan Koster mengatakan majikannya sedang ke luar kota.
Koster adalah anggota Tim Pokja Komisi Olahraga DPR yang disebut meluluskan anggaran Hambalang sebesar Rp 625 miliar tanpa rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 2010. Tim ini juga disebut menyetujui tambahan anggaran Rp 150 miliar untuk Hambalang.
Seperti disebutkan dalam dakwaan untuk tersangka Hambalang Deddy Kusdinar yang salinannya diperoleh Tempo, Wayan Koster berada di Pokja Komisi Olahraga bersama Angelina Sondakh, Kahar Muzakir, Juhainie Alie, dan Mardiyana Indra Wati. Selain meluluskan anggaran Hambalang tanpa RDP, Komisi Olahraga juga disebut menerima pelicin Rp 2 miliar dari M. Nazaruddin dan Rp 500 juta dari PT Adhi Karya, pemenang tender Hambalang.
Sejumlah nama lainnya juga disebut, misalnya Athiyyah Laila, istri Anas, dan Anassendiri.