Iis Dahlia: Kecipratan Uang Panas Akil, Enak Aja!  

Reporter

Rabu, 6 November 2013 11:43 WIB

Iis Dahlia. dok. TEMPO/Ramdani

TEMPO.CO, Jakarta - Nada bicara pedangdut Iis Dahlia terdengar meninggi dari ujung telepon. Pasalnya, nama Iis Dahlia dikaitkan sebagai wanita yang menerima transferan uang atau money laundry Akil Mochtar dalam kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Apaan, gue dituduh kecipratan uang panas Akil? Enak aja.., enggak bener nih. Gue jadi sewot," katanya dengan nada tinggi dari ujung telepon dalam perbincangannya dengan Tempo, Selasa, 5 November 2013.

Iis Dahlia mengaku memang pernah mendapat transfer uang dari Akil pada November 2007. Ketika itu, dia dikontrak sebagai penyanyi dalam Pilkada Gubernur Kalimantan Barat. Saat itu Akil mencalonkan sebagai gubernur dan masih menjadi politikus di Golkar.

Dalam kampanye itu, penyanyi berusia 41 tahun ini mengaku mendapat bayaran Rp 30 sampai Rp 40 juta untuk satu titik atau satu daerah untuk sekali menyanyi. "Seingatku sih menyanyi sampai tiga atau empat titik, ya dikalikan saja deh saat itu," ujar dia.

"Lah, menyanyi itu profesi gue, bukan terima uang begitu saja apalagi dicap terima uang panas. Lah, kalau disuruh mengembalikan soal uang ini, enak aja. Gue dibayar untuk menyanyi dan pembayarannya melalui manajemen gue bukan atas nama pribadi."

Istri Satrio Dewandono ini merasa jengkel namanya dikaitkan dalam urusan kasus Akil. "Sekarang kalau kejadiannya tahun 2007, mana gue tahu dan ngerti ada kaitan dengan kasusnya Pak Akil sekarang?" ujarnya bernada sedih.

Ibu dua anak ini juga menuturkan dalam kasus para pejabat yang terjerat korupsi belakangan ini membuatnya hati-hati untuk terima tawaran atau job menyanyi.

"Ya.., buat pelajaran saja. Tapi bingung juga nih buat ke depannya. Kan, enggak mungkin gue terlalu menyelidik kalau mendapat tawaran menyanyi event untuk kampanye atau apa pun, terus gue harus bertanya, "Uangnya dari hasil korupsi apa enggak?" Kan lucu, masak gue mesti mikirin pertanyaan yang begini," kata Iis sedikit sewot.

HADRIANI P

Topik Terhangat
Vonis Fathanah | Dinasti Banten | Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Akil Mochtar | Amnesti TKI |

Berita Terpopuler
Kata Pakar Soal Bahasa Tubuh SBY
Ibas Disebut Punya Tato, Ani SBY: Itu Fitnah Keji
Ical: Saya Tidak Minum Es Tebu
Cara Ratu Atut Habiskan Rp 1 Miliar untuk Dandan
Bahasa Tubuh SBY Selalu Tampak Tenang
Ibas Bertato? Demokrat: Tidak Benar













Advertising
Advertising

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

7 Agustus 2022

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

19 Januari 2022

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.

Baca Selengkapnya