TEMPO.CO , Jakarta:Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md mengaku tak mempermasalahkan terpilihnya Hamdan Zoelva sebagai pengganti Akil Mochtar. Menurut dia, terpilihnya Hamdan sudah sah secara yuridis konstitusional.
"Sekarang MK sudah punya ketua dan tak menggunakan Keputusan Presiden, jadi memang disahkan oleh mereka sendiri," kata dia di kantor Mahfud Md Initiative, Sabtu, 2 November 2013. Secara kapasitas, Mahfud menilai Hamdan sebagai orang yang tekun dan hati-hati. Namun, kinerjanya harus tetap dipantau.
Majelis hakim konstitusi memilih Hamdan Zoelva sebagai Ketua MK menggantikan Akil Mochtar pada Jumat, 1 November 2013. Dalam pemungutan suara, dia didukung lima suara, menyisihkan Arif Hidayat yang mendapat tiga suara. Akil Mochtar pada hari yang sama diberhentikan secara tak hormat oleh Majelis Kehormatan karean dianggap melanggar etik. (Baca: Hamdan: Anwar Tak Tahu Akil Langgar Kode Etik)
Tentang latar belakang Hamdan sebagai politikus, Mahfud mengaku tak khawatir. Menurut dia, persoalan Akil bukanlah persoalan yang murni karena latar belakang partai namun lebih kepada moralitas. Mahfud mengatakan, banyak hakim konstitusi lain yang berasal dari partai politik. "Saya dulu dari partai politik, Jimly juga partai politik, kebetulan saja dia dari Golkar, jadi ini memang masalah moral." (Baca: Semua Putusan Akil Mochtar Dinilai Bermasalah)
FAIZ NASHRILLAH
Berita Terpopuler
Pesan Suparman Marzuki untuk Ketua MK Baru
Kalla Minta Rhoma Tangani Pengeras Suara Masjid
Akil Mochtar Dituding Pilih-pilih Perkara
Berita terkait
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain
1 jam lalu
PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga
3 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaHakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius
4 jam lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut
5 jam lalu
PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara
9 jam lalu
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaSaat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP
1 hari lalu
Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.
Baca SelengkapnyaPKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
1 hari lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini
2 hari lalu
PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.
Baca SelengkapnyaPPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat
2 hari lalu
PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.
Baca SelengkapnyaPPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas
2 hari lalu
Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.
Baca Selengkapnya