TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Pieter Zulkifli, mengatakan tak masalah bila Mahkamah Konstitusi dipimpin oleh orang yang pernah punya latar belakang partai politik. Asal, kata Pieter, hakim tersebut memiliki dedikasi serta rekam jejak moral baik dan berani membuat pakta integritas.
"Sepanjang proses tersebut dilandasi dengan tujuan yang baik dan tidak ada kompromi-kompromi politik," kata politikus Partai Demokrat itu ketika dihubungi, Kamis, 31 Oktober 2013.
Dia mengatakan dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi Pasal 24, setiap hakim konstitusi mempunyai hak yang sama. Persoalan siapa yang pantas memimpin Mahkamah Konstitusi, kata Pieter, sebaiknya yang dipilih adalah pribadi yang memiliki komitmen untuk menjaga serta melindungi integritas lembaga yang dipimpinnya.
Pieter dapat memahami keinginan hakim-hakim konstitusi yang ingin segera memiliki Ketua Mahkamah yang baru. Lazimnya, kata Pieter, organisasi dan lembaga memerlukan pemimpin untuk memperlancar jalannya lembaga, seperti MK. Dia berharap kasus penyuapan yang melibatkan Akil Mochtar saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menjadi pelajaran penting dan dijadikan introspeksi bagi lembaga itu.
"Sekarang peran partai politik harus mendukung langkah-langkah untuk menyelamatkan Mahkamah Konstitusi dari berbagai tudingan negatif," kata dia. Pieter menuturkan partai politik saat ini harus menghentikan polemik yang dapat mempengaruhi integritas lembaga Mahkamah Konstitusi di mata internasional. Dia meminta sesama politikus untuk menghentikan saling menghakimi, termasuk terhadap Mahkamah Konstitusi.
Pada Jumat, 1 November 2013, para hakim konstitusi akan mengadakan rapat internal untuk menentukan Ketua Mahkamah Konstitusi. Akil Mochtar tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi saat menerima suap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
SUNDARI
Topik Terhangat:
Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah
Kekayaan Prabowo Lebih dari Rp 1,6 Triliun
Tolak Ahok, PPP Dinilai Mirip Anak Kecil
Polisi Penangkap Heru Teman Sekelas di SMA
Berita terkait
Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?
9 November 2023
Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?
Baca SelengkapnyaPutusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar
8 November 2023
Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.
Baca SelengkapnyaArsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal
25 September 2023
Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI
27 Agustus 2023
Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI
10 Agustus 2023
rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat
Baca SelengkapnyaAnwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal
13 April 2023
Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas
Baca SelengkapnyaDari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup
21 Januari 2023
Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan
6 September 2022
Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.
Baca SelengkapnyaKeluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua
6 September 2022
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat
6 September 2022
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Baca Selengkapnya