Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar berjalan keluar mobil tahanan menuju Rutan setelah diperiksa 1X24 jam di gedung KPK, Jakarta, (3/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan tengah menelusuri pihak pemberi suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di kasus sengketa pemilukada selain Gunung Mas dan Lebak. Pemberi lain diduga berasal dari kasus sengketa pemilukada Palembang dan Empat Lawang, Sumatera Selatan.
"Ini pengembangan, apakah ada penerima lain. Apakah ada pemberi lain. Bisa ke pemberi bisa ke penerima," kata juru bicara KPK Johan Budi S.P., saat memberikan keterangan pers, Rabu, 30 Oktober 2013.
Menurut Johan, salah satu cara penelusuran dilakukan lewat pemeriksaan dan penggeledahan yang sudah berlangsung selama dua hari, sejak kemarin. KPK sudah melakukan penggeledahan terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Akil di dua tempat, kantor Walikota Palembang serta kantor dan rumah Bupati Empat Lawang.
"Penyidik mengamankan sekardus dokumen dari kantor itu. Termasuk dokumen yang diduga berkaitan dengan pemilukada," katanya.
Kemudian, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terkait kasus yang sama pada beberapa pejabat di Pemerintah Kota Palembang dengan bantuan Makosat Bripolda Sumatera Selatan. Yang diperiksa antara lain Sekretaris Daerah Ucok Hidayat, Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Pengembangan Perairan Alex Verdinandus, Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Dian Kis Jualianto, dan Kepada Dinas Tata Kota Isnaini Madani.
Saat disinggung soal pemeriksaan Wali Kota Palembang, Johan belum bisa memastikan. "Kemungkinan diperiksa. Sepanjang diperlukan oleh penyidik, tentu akan diperiksa," ujarnya.
Sementara itu, sumber Tempo di lingkungan KPK mengatakan bahwa KPK mengendus pemberi suap pada Akil terkait dengan pemilukada di Palembang dan Empat Lawang.
Saat ini, Akil sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
23 jam lalu
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024