Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) bersama anggota hakim MK lainya saat berikan putusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta (09/10). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyatakan lembaganya kini membentuk Dewan Etik untuk menyelidiki adanya dugaan makelar kasus sengketa pilkada di MK.
"Bisa juga Dewan Etik ini untuk menyelidiki yang dimaksud itu," kata Hamdan di gedung MK, Rabu, 30 Oktober 2013.
Jika publik menemukan ada makelar kasus sengketa pilkada di MK yang mengatasnamakan hakim konstitusi untuk memenangkan suatu perkara, kata Hamdan, Dewan Etik berhak menindaklanjutinya.
Nama Muhtar Effendi, orang yang diduga sebagai makelar perkara dan juga masih ada hubungan keluarga dengan Akil Mochtar, disebut-sebut sebagai calo perkara di MK( Mahkamah Konstitusi). Para hakim di sana disebut-sebut sibuk mencari laporan-laporan adanya dugaan makelar lain yang masih berkeliaran di MK.
Sehari sebelumnya, Hamdan Zoelva juga mengatakan bahwa telah membentuk suatu tim untuk mencari keberadaan "perantara" yang bisa memenangkan sengketa perkara pilkada di MK. Hamdan mengaku telah mendapat laporan adanya dugaan praktek makelar kasus, jauh sebelum terkuak nama Muhtar Effendi.