Bawaslu Akan Tindak Baliho Liar Caleg  

Kamis, 31 Oktober 2013 09:54 WIB

Sejumlah anggota Panwaslu Kecamatan Cibinong menurunkan baliho caleg parpol di Jl Tegar Beriman,Cibinong, Bogor, (11/2). Penurunan ini dilakukan karena dianggap melanggar etika dan estetika pemasangan alat peraga pemilu. TEMPO/Panca Syurkani

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu Daniel Zuchron mengatakan bahwa lembaganya akan memerintahkan Bawaslu di daerah untuk menindak tegas calon anggota legislatif yang masih bandel memasang baliho. Apalagi, jika baliho itu sudah dibersihkan oleh Satpol PP tapi tetap dipasang kembali.

Bawaslu, kata Daniel, akan bekerja sama dengan pengawas di daerah untuk mendata secara lengkap pelanggaran tesebut. Selain itu Bawaslu juga akan melakukan koordinasi dengan KPU dan pemerintah daerah.

"Jika nanti memang terbukti melakukan pelanggaran berat, sanksi paling maksimal adalah pelarangan kampanye," ujar Daniel ketika dihubungi, Rabu, 30 Oktober 2013.

Aturan mengenai sanksi administrasi mengenai alat peraga, menurut Daniel akan dibicarakan dengan Komisi Pemilihan Umum. Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye dan Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 tentang pemilu belum ada aturan mengenai sanksi administrasi tentang alat peraga ini.

"Di situ hanya disebutkan pemerintah daerah dan aparat keamanan berdasarkan rekomendasi Bawaslu berhak mencabut atau memindahkan alat peraga kampanye dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada peserta pemilu. Tapi belum ada sanksi yang tegas," ujar Daniel.

Anggota Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafiz Gumay mengakui pada saat penyusunan peraturan KPU tentang kampanye legislatif, belum dicantumkan sanksi yang tegas berupa penjatuhan pidana. KPU, kata dia, tidan memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi pidana. KPU dalam hal ini hanya dapat menjatuhkan sanksi administratif.

"Kita beri peringatan dan umumkan mana calon yang tidak tertib, harapannya itu menjadikan sanksi sosial, untuk sanksi penindakan, kami harus berkoordinasi dengan Bawaslu daerah," ujar Hadar.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu beberapa provinsi mengaku kewalahan menertibkan alat peraga Pemilu 2014 yang dipasang calon anggota legislatif. Sejumlah caleg telah ditegur untuk tidak memasang alat peraga di ruang publik. Namun sejumlah caleg memasang kembali alat peraga kampanye di lokasi yang telah dibersihkan Satpol PP.

GALVAN YUDISTIRA

Topik Terhangat:
Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten

Berita Terpopuler:
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah
Kekayaan Prabowo Lebih dari Rp 1,6 Triliun
Tolak Ahok, PPP Dinilai Mirip Anak Kecil
Polisi Penangkap Heru Teman Sekelas di SMA


Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

8 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

9 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya