Angpau Pernikahan Anak Sultan Yogya Mulai Dihitung

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 24 Oktober 2013 18:56 WIB

Pasangan pengantin GKR Hayu dan KPH Notonegoro melambaikan tangan kepada warga saat meninggalkan Keraton Yogyakarta untuk mengikuti kirab di Yogyakarta (23/10/2013). Selain kereta Kyai Jongwiyat yang ditunggangi pasangan pengantin, kirab ini diikuti oleh 12 kereta milik Keraton Yogyakarta, 60 kuda, 240 prajurit tradisional Keraton. TEMPO/Suryo Wibowo.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Keluarga Keraton Yogyakarta mulai sibuk menghitung jumlah nominal angpau atau sumbangan sekitar 2.000 tamu dalam perhelatan dhaup ageng atau pernikahan agung putri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu Hayu dengan Kanjeng Pangeran Haryo Notonegoro, Kamis, 24 Oktober 2013.

Tapi, koordinator penghitungan, GKR Candra Kirana, menolak membeberkan total jumlah nominal sumbangan yang telah diterima. “Jangan tanya jumlah. Enggak sopan,” kata Candra Kirana yang biasa disapa Jeng Ita, saat dihubungi Tempo, kemarin.

Informasi tentang proses penghitungan nilai sumbangan itu disampaikan Sultan saat ditemui di Hotel Inna Garuda, bahwa pada pukul 10.00 WIB pada hari yang sama mulai berlangsung penghitungan. Sultan pun menyatakan tidak tahu jumlahnya. “Tanya yang di rumah (keraton). Saya kan enggak tahu,” kata Sultan.

Usai penghitungan, petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan ke Keraton. Sedang penyampaian laporannya akan dilakukan melalui media teknologi informasi. “Jadi lebih mudah,” kata Sultan. Sebagaimana aturan KPK, pejabat negara hanya boleh menerima sumbangan maksimal Rp 1 juta. Jika menerima lebih dari Rp 1 juta, maka termasuk pelanggaran gratifikasi. Sumbangan yang lebih dari ketentuan harus diserahkan kepada KPK.

Menurut Sultan, dia telah menerima formulir dari KPK sejak 1,5 bulan lalu. Formulir akan diisi laporan sumbangan yang diberikan pada pernikahan putrinya itu. “Nanti pengisiannya setelah sumbangan dibuka,” kata Sultan, Senin, 21 Oktober 2013.

Candra menjelaskan, sumbangan itu meliputi empat bagian. Pertama, sumbangan yang diberikan tamu umum. Kedua, sumbangan dari tamu VVIP dan VIP. Ketiga, kado. Keempat, karangan bunga. Saat Tempo menghubungi, proses penghitungan baru dilakukan pada sumbangan dari tamu umum. Candra mencatat semua pemberian itu. “Kalau kado dan karangan bunga lebih gampang. Karena tinggal motretin, lalu dimasukkan dalam file,” katanya.

Hasil pencatatan sumbangan tersebut akan diserahkan kepada Hayu. Sedangkan penyampaian laporan hasil pencatatan sumbangan akan diberikan kepada KPK sebelum Sultan berangkat ke Washington, Amerika Serikat, pada 28 Oktober 2013.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Topik Terhangat
Sultan Mantu|Misteri Bunda Putri |Gatot Tersangka| Suap Akil Mochtar |Dinasti Banten

Berita Terpopuler

Miing Bagito: Jalan Banten Rusak oleh Lamborghini
Kantor Diubek-ubek KPK, Anak Buah Airin Bungkam
Miing: Airin Pernah Audisi Figuran Bagito Show
Inilah Kantor Wawan sebagai Wali Kota Malam
Bunda Putri Sering Mengaku Alumnus Minyak ITB 75

Berita terkait

Prosesi Siraman Calon Pengantin Dhaup Ageng Pura Pakualaman

9 Januari 2024

Prosesi Siraman Calon Pengantin Dhaup Ageng Pura Pakualaman

Calon pengantin Dhaup Ageng atau pernikahan agung yang digelar Pura Pakualaman Yogyakarta menjalani prosesi siraman.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

14 Oktober 2023

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan di Rutan KPK selama 20 hari sejak 13 Oktober. Ini Profil Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

10 Oktober 2023

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah tas dan jam tangan mewah saat menggeledah rumah Syahrul Yasin Limpo. Berapa harganya?

Baca Selengkapnya

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

13 April 2023

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan peran dari 10 tersangka kasus suap pembangunan jalur kereta api.

Baca Selengkapnya

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

12 Desember 2022

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

Rektor Binus University Harjanto Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan menarik ijazah alumni dari kampus tersebut jika terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

8 Desember 2022

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

Firli menjelaskan Bupati Bangkalan menerima uang suap Rp 5,3 miliar dalam kasus tersebut. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

26 September 2022

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

KPK meminta agar pemerintah membenahi tata-kelola pangan dengan membuat neraca komoditas.

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

23 September 2022

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

Berdasarkan data LHKPN, Hakim Agung Sudrajad Dimyati tercatat memiliki harta total Rp 10,7 miliar. Dia juga memiliki dua unit kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

13 Juni 2020

Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

Penyidik KPK, Novel Baswedan menilai ada banyak kejanggalan dalam proses peradilan penyerangan air keras ke dirinya.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Terima Hasil Laporan Pemeriksaan Firli

11 April 2019

Pimpinan KPK Terima Hasil Laporan Pemeriksaan Firli

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hasil pemeriksaan internal itu telah diterima pimpinan.

Baca Selengkapnya