TEMPO.CO , Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum, Sigit Pamungkas mengatakan bahwa elemen data yang kurang lengkap sudah diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota persentasenya hanya di bawah satu persen.
Apakah di bawah satu persen berada dalam ambang batas dalam sebuah sensus? Menurut dia, bergantung keyakinan bersama apakah ada semacam batas toleransi atas data ini. "Kalau pandangan saya pribadi di setiap sensus ada peluang terjadi perbedaan yang bisa di toleransi," ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, Kementrian Luar Negeri serta Kementrian Dalam Negeri, Rabu dini hari, 23 Okotober 2013.
Menurutnya perbedaan ini dikategorikan sebagai pemilih friksional di mana ada kondisi data dokumen dan faktual berbeda karena situasi tertentu, misalnya karena adanya kematian, pernikahan, perpindahan penduduk, dan peralihan status. "Kalau persentase itu dianggap masih dalam ambang batas toleransi maka penundaan bukan solusi," katanya.
Daftar pemilih yang sudah terhimpun saat ini berasal dari 32 provinsi minus Papua Barat adalah 186.127.400 pemilih. Menurutnya jumlah tersebut belum termasuk satu kabupaten di Provinsi Papua, yaitu Nduga dan 11 kabupaten/kota di Papua Barat. Untuk sementara data yang dikirimkan secara online, jumlah pemilih di Papua Barat adalah 714.830 pemilih.
Sebagai pembanding, pada pemilu 2009, jumlah DPT di Indonesia adalah sebanyak 171.265.442 orang. Dengan data yang telah terhimpun, KPU siap untuk melakukan rekapitulasi nasional hari ini dengan persentase akurasi yang sudah dihimpun menurutnya telah mencapai 99 persen.
Sampai 23 Okotber 2013 persentase data bermasalah dari sistem data pemilih KPU terdapat 8552 orang (0.001 persen) yang jenis kelaminnya masih kosong, sebanyak 366.113 (0,20 persen) orang mempunyai tanggal lahir kosong, 92.673 orang (0,05 persen) yang mempunyai data status kawin masih kosong, dan 3.807 (0.001 persen) orang yang belum kawin atau dibawah umur.
GALVAN YUDISTIRA