KPU: Data Kurang Lengkap Dibawah Satu Persen

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 24 Oktober 2013 03:00 WIB

Kemeriahkan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan lagu dan maskot Pemilu 2014, di Kantor KPU, Jakarta (10/10). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO , Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum, Sigit Pamungkas mengatakan bahwa elemen data yang kurang lengkap sudah diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota persentasenya hanya di bawah satu persen.



Apakah di bawah satu persen berada dalam ambang batas dalam sebuah sensus? Menurut dia, bergantung keyakinan bersama apakah ada semacam batas toleransi atas data ini. "Kalau pandangan saya pribadi di setiap sensus ada peluang terjadi perbedaan yang bisa di toleransi," ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, Kementrian Luar Negeri serta Kementrian Dalam Negeri, Rabu dini hari, 23 Okotober 2013.



Menurutnya perbedaan ini dikategorikan sebagai pemilih friksional di mana ada kondisi data dokumen dan faktual berbeda karena situasi tertentu, misalnya karena adanya kematian, pernikahan, perpindahan penduduk, dan peralihan status. "Kalau persentase itu dianggap masih dalam ambang batas toleransi maka penundaan bukan solusi," katanya.



Daftar pemilih yang sudah terhimpun saat ini berasal dari 32 provinsi minus Papua Barat adalah 186.127.400 pemilih. Menurutnya jumlah tersebut belum termasuk satu kabupaten di Provinsi Papua, yaitu Nduga dan 11 kabupaten/kota di Papua Barat. Untuk sementara data yang dikirimkan secara online, jumlah pemilih di Papua Barat adalah 714.830 pemilih.



Sebagai pembanding, pada pemilu 2009, jumlah DPT di Indonesia adalah sebanyak 171.265.442 orang. Dengan data yang telah terhimpun, KPU siap untuk melakukan rekapitulasi nasional hari ini dengan persentase akurasi yang sudah dihimpun menurutnya telah mencapai 99 persen.

Sampai 23 Okotber 2013 persentase data bermasalah dari sistem data pemilih KPU terdapat 8552 orang (0.001 persen) yang jenis kelaminnya masih kosong, sebanyak 366.113 (0,20 persen) orang mempunyai tanggal lahir kosong, 92.673 orang (0,05 persen) yang mempunyai data status kawin masih kosong, dan 3.807 (0.001 persen) orang yang belum kawin atau dibawah umur.

GALVAN YUDISTIRA

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

16 menit lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

9 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

10 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

12 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

12 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

12 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

13 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

14 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

15 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

15 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya