Nasib Trowulan Tunggu Pemerintah Pusat  

Reporter

Rabu, 23 Oktober 2013 07:07 WIB

Warga Desa Wates Umpak menggelar aksi teatrikal menolak pembangunan pabrik pengolahan baja di Jalan Raya Trowulan, Mojokerto (19/7). Istimewa.

TEMPO.CO, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menetapkan Trowulan, Mojokerto, sebagai kawasan strategis nasional sekaligus cagar budaya. "Prosesnya sekarang sedang menunggu Dirjen Kebudayaan karena (penetapan) itu memang kewenangan pusat," kata Kepala Dinas Pariwisata Jawa Timur, Jarianto, Rabu, 23 Oktober 2013.

Jarianto mengatakan pihaknya beserta Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mendaftarkan kawasan Trowulan sejak setahun lalu. Tapi hingga kini belum ada keputusan untuk menetapkan Trowulan sebagai kawasan cagar budaya.

Belum adanya penetapan inilah yang kemudian membuat pabrik baja milik PT Manunggal Sentral Baja bisa berdiri di dekat kawasan Trowulan, yang seharusnya menjadi lahan konservasi. Padahal hal itu bertentangan dengan rencana tata ruang wilayah yang ingin menjadikan Trowulan sebagai kawasan cagar budaya.

Berdasarkan undang-undang cagar budaya, ada larangan mendirikan bangunan yang tidak semestinya di zona A atau seluas 11 kilometer persegi dari kawasan bersejarah. Selain itu, harus mempertimbangkan zona penyangga atau zona B yang ditentukan dari posisi strategis kawasan tersebut.

Karena itu, ketika pabrik baja tersebut didirikan di lahan yang hanya berjarak 500 meter dari situs peninggalan Majapahit, pemerintah provinsi langsung memerintahkan untuk mencabut izin pabrik. "Kami dorong (Trowulan) masuk cagar budaya supaya jelas untuk perusahaan itu kalau ada larangan, sehingga harus ada relokasi," kata Jarianto.

Menurut Jarianto, dalam minggu ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dan BP3 Mojokerto untuk bertemu dengan Dirjen Kebudayaan guna membicarakan masalah penetapan. Selama belum ditetapkan, kata Jarianto, restorasi belum bisa dilakukan.

Saat ini, semua pihak terkait tengah menyelesaikan maket Majapahit Park yang diharapkan tuntas akhir November atau awal Desember tahun ini. Dengan maket itu, pembangunan Majapahit Park bisa dilakukan secara utuh dan menyeluruh.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kacung Marijan mengakui penetapan kawasan Trowulan sebagai cagar budaya memang belum dilakukan. Meskipun prosesnya sudah berjalan sejak beberapa bulan terakhir. Menurut dia, proses penetapan memang membutuhkan waktu yang lama. Sampai sekarang para ahli masih melakukan pengkajian dan penelitian untuk mendapatkan data yang lengkap dan kuat terkait kawasan Trowulan.

"Urusannya bukan level DPRD, gubernur, atau saya. Tapi proses penelitian dari tim ahli," ujar Kacung dikonfirmasi Tempo, Rabu, 23 Oktober 2013.

Kacung menargetkan penetapan kawasan Trowulan bisa segera dilakukan dalam tahun ini. Kendati demikian, restorasi sebenarnya sudah berlangsung di kawasan tersebut, seperti dimulainya perencanaan dan pengadaan tanah. Namun, implementasinya tidaklah mudah karena pembangunan cagar budaya tidak boleh sembarangan. Sebab, harus memperhatikan bentuk bangunan, struktur, benda, dan lokasi. "Bangun candi kecil saja butuh bertahun-tahun, enggak boleh sembarangan," kata Kacung.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Terpopuler
Misteri Gelar Ratu Atut Terpecahkan

Begini Cara Install BBM di Android dan iPhone

Tokoh Banten Bingung dengan Gelar Ratu Atut

Tak Semua Android dan iOs Bisa Gunakan BBM

Rothschild Tuduh Bos Baru Inter Milan Mencuri

Akhirnya, BBM untuk Android Tersedia Hari Ini

Faisal Basri: Bunda Putri Doyan Durian

Asal-usul Gelar Ratu dan Tubagus

BPK: Proyek Masjid Banten Bermasalah

Video Rekaman Seks Siswa SMP Perlu Ditelusuri






Berita terkait

Situs Liyangan, Sisa Permukiman Kuno yang Hilang di Lereng Gunung Sindoro

19 Juni 2023

Situs Liyangan, Sisa Permukiman Kuno yang Hilang di Lereng Gunung Sindoro

Situs Liyangan adalah bukti nyata bahwa ada sebuah peradaban yang hilang akibat bencana meletusnya Gunung Sindoro di masa lampau.

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Misteri Gunung Padang, Situs yang Disebut "Piramida" Tertua di Dunia

10 Maret 2023

Misteri Gunung Padang, Situs yang Disebut "Piramida" Tertua di Dunia

Gunung Padang merupakan salah satu cagar budaya Indonesia yang memiliki daya tarik tersendiri. Banyak orang menyebut Gunung Padang sebagai "Piramida" tertua di Dunia

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya