Wali Kota Serang, Adik Atut, Menang di MK  

Reporter

Senin, 21 Oktober 2013 19:37 WIB

Wali kota Serang, Tubagus Haerul Jaman. Facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi memenangkan pasangan incumbent yang juga adik tiri Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Haerul Jaman, yang berpasangan dengan Sulhi dalam sengketa pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang. Putusan itu menggugurkan gugatan dari pasangan Wahyudin Djahidi-Iif Faiudin untuk perkara Nomor 131/PHPU.D-XI/2013 serta pasangan Suciazhi-Agus Budiman perkara Nomor 132/PHPU.D-XI/2013.

Sidang yang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva ini mengatakan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Wahyudin Djahidi-Iif Faiudin tak terbukti. "Untuk itu, Mahkamah menolak gugatan pemohon karena tak memenuhi fakta persidangan," kata Hamdan, Senin, 21 Oktober 2013 di persidangan.

Beberapa pelanggaran pemohon yang menurut majelis tak memuhi fakta persidangan adalah keterlibatan pegawai negeri sipil dan penyelenggara pemerintahan, perusakan alat peraga kampanye, serta pembiaran pencoblosan yang dilakukan dua kali bagi pendukung Haerul Jaman.

Hakim menolak gugatan Suciazhi-Agus Budiman karena status mereka masih bakal calon. Menurut Hamdan, status bakal calon tak bisa ditangani oleh MK, kecuali ada beberapa syarat seperti dugaan penghalangan dari KPU daerah untuk maju di pemilihan kepala daerah. "Namun majelis tak menemukan penghalangan dari KPU, pasangan tersebut tak punya legal standing, jadi gugatan pasangan ditolak," kata Hamdan.

Usai sidang, Haerul Jaman mengatakan bersyukur atas kemenangan ini. Menurut dia, kemenangan yang diraihnya merupakan kemenangan masyarakat Serang keseluruhan. Dia menampik jika kemenangannya dikaitkan dengan kecurangan ataupun hubungan darahnya dengan Atut. "Semua sudah melalui proses dan sudah terbukti di persidangan."

Saat ditanya tentang keterkaitannya dengan kasus Tubagus Chaerul Wardhana alias Wawan, Haerul Jaman mengaku tak tahu. Dia mengatakan, saat dipanggil KPK sebagai saksi Wawan, dirinya hanya ditanya seputar riwayat pekerjaan, riwayat pribadi, serta hubungannya dengan Susi Tur Handayani. Dia mengaku tak tahu bahkan tak pernah bertemu dengan Susi.

Pengacara Haerul Jaman, Rudi Alfonso, juga mengatakan bahwa kemengangan kliennya merupakan hasil dari sebuah proses demokrasi. Periode kepemimpinannya yang kedua, kata Rudi, merupakan bukti bahwa masyarakat Serang masih mempercayai Haerul Jaman. Dia menyebut selisih suara sebanyak 20 persen juga merupakan bukti nyata. Menurut dia, adanya dugaan suap Akil Moctar juga tak mempengaruhi proses pengambilan keputusan, sebab putusan ini diambil secara kolektif

FAIZ NASHRILLAH

Berita terkait:
Atut Tak Gunakan Gelar Ratu di Paspor
Airin Mahasiswa Rajin di Harvard
Tebar Jaring ala Wawan-Atut
Wawan Dituding Palsukan Kontrak Masjid Al-Bantani

Berita terkait

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

28 Juni 2023

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

Sebanyak 75 peserta kontingen Banten telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

12 Mei 2023

Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

11 Mei 2023

Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan gempa Banten kemarin dipicu aktivitas sesar aktif dasar laut.

Baca Selengkapnya

Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

28 Januari 2023

Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pentingnya kepastian hukum bagi kelurahan untuk menjalankan peran dan kewenangan dalam melawan stunting.

Baca Selengkapnya

Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

5 Oktober 2022

Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.

Baca Selengkapnya

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Mentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas

15 September 2022

Mentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas

Banten memiliki lahan yang subur dan bisa dilakukan penanaman kedelai secara besar-besaran.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Jalan Nasional di Provinsi Banten Diklaim Siap untuk Mudik Lebaran 2022

12 April 2022

Jalan Nasional di Provinsi Banten Diklaim Siap untuk Mudik Lebaran 2022

Untuk persiapan Mudik Lebaran 2022, Pemprov Banten telah merampungkan pembangunan dua jembatan, yakni Jembatan Aria Wangsakara dan Ciberang.

Baca Selengkapnya

Pemprov Banten Rampungkan 2 Jembatan di Akhir Februari 2022

12 Februari 2022

Pemprov Banten Rampungkan 2 Jembatan di Akhir Februari 2022

Pemerintah Provinsi Banten menargetkan penyelesaian pembangunan dua jembatan di akhir Februari 2022.

Baca Selengkapnya