Chaeri Dituduh Palsukan Paraf dalam Proyek Masjid  

Reporter

Editor

Fanny Febiana

Senin, 21 Oktober 2013 05:52 WIB

Pengusaha, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan digiring petugas keamanan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (16/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Bandung - Direktur Utama PT Gunakarya Nusantara Nila Suprapto mengaku menyesal telah memilih Tubagus Chaeri Wardana sebagai rekan kerja dalam proyek pembangunan Masjid Al-Bantani senilai Rp 94,3 miliar. Dia menganggap adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu telah mengubah kontrak kerja proyek tersebut secara ilegal.

“Setelah pembangunan rampung, saya kapok berbisnis dengan Wawan (panggilan Chaeri),” kata dia, Kamis pekan lalu. Chaeri kini mendekam di ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka penyuap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar. Suap itu diberikan dalam kasus sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten.

Ditemui di Bandung, Nila mengatakan Chaeri mengubah sebuah pasal pada halaman enam lembaran kontrak kerja. Dalam kontrak awal, tertulis rekening penerima dana adalah rekening Bank Jabar milik PT Gunakarya. Namun, ketika dibawa ke Banten, nomor rekening itu berubah menjadi nomor rekening Bank Mandiri cabang Serang milik Chaeri.

Akibatnya, uang pembayaran termin pertama dari Provinsi Banten sebesar Rp 10 miliar tak masuk ke rekening perusahaan. Setelah diperiksa, Chaeri, yang hingga kini masih menjabat Kepala PT Gunakarya Cabang Serang, mengubah nomor rekening dengan memalsukan paraf Nila dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten.

“Wawan memalsukan paraf saya, tapi tidak rapi dan terlihat tidak sama,” ujar Nila, sambil memperlihatkan kontrak perjanjian asli dan kontrak perjanjian yang telah diubah. Ternyata, bukan hanya paraf pada halaman enam yang diubah, tapi juga pada halaman lima dan tujuh. Menurut Nila, dari pembangunan masjid, Gunakarya hanya mendapat laba Rp 530 juta, atau 0,5 persen dari nilai kontrak.

Pengacara Chaeri, Pia Akbar Nasution, hingga kemarin belum dapat dihubungi. Sebelumnya, pengacara dari kantor hukum Adnan Buyung Nasution dan Partner ini enggan berkomentar mengenai proyek-proyek yang pernah dipegang kliennya. “Kami hanya menangani kasus (suap) yang sedang berjalan di KPK.”

PERSIANA GALIH | MUHAMAD RIZKI | WASI’UL ULUM | EFRI R


Berita Terpopuler
Dahlan Iskan: Esemka Jadi Mobil Nasional, Asal...
Batal ke Diskusi PPI, Pendiri Demokrat `Diculik`?
Dirangkul Perempuan Tua dan Kumuh, Dahlan Didoakan
Dahlan Iskan Bawa Lari Bayi ke Mobilnya
Arkeolog: Sriwijaya Menjajah Hingga Madagaskar

Berita terkait

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

Baca Selengkapnya

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

6 April 2018

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

24 Agustus 2017

Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

KPK hanya memberi waktu Umar keluar dari tahanan selama dua jam.

Baca Selengkapnya

Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

16 Agustus 2017

Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

Bupati Buton terpilih Samsu Umar meminta izin untuk mengikuti pelantikan dirinya meski dia saat ini berstatus tahanan kasus korupsi suap Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

26 Januari 2017

Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam buntut perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

25 Januari 2017

KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

KPK menangkap Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun, terkait suap Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya