TEMPO.CO, Jakarta - Tiga pegawai Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan merupakan tangan operasional Wawan dalam mengerjakan proyek-proyek di Provinsi Banten. Ketiga pegawai itu adalah Yayah Rodiah, Dadang Prijatna, dan Muhammad Awaluddin, yang masing-masing disebut punya keahlian khusus.
"Dadang di proyek-proyek kesehatan, Yayah penghubung Wawan dengan DPRD, dan Awaludin fleksibel ke mana-mana," kata juru bicara Masyarakat Transparansi (Mata) Banten, Oman Abdurrahman, lewat telepon, Kamis, 17 Oktober 2013. (Baca: Airin Rachmi Sibuk Jenguk Suami di Rutan KPK)
Dadang, Yayah, dan Awaludin adalah tiga pegawai Wawan yang dicegah ke luar negeri oleh Kantor Imigrasi sampai enam bulan. Daftar cegah ini diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pencegahan tiga pegawai Wawan masih berkaitan dengan kasus suap penanganan sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten.
Oman mengatakan, profesi formal ketiga orang itu adalah pegawai bagian keuangan di PT Bali Pacific Pragama, perusahaan milik Wawan. Oman menyebut adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu sengaja menaruh Yayah, Dadang, dan Awaludin agar dirinya tak terjun langsung ke lapangan.
"Tiga orang itu bertugas mengkondisikan tender, menjalankan operasional proyek, dan mengamankan gangguan dari LSM serta wartawan," kata Oman.
Sepak terjang tiga orang kepercayaan Wawan
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
38 menit lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
3 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
15 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
15 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
17 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
18 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
19 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
21 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
1 hari lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca Selengkapnya