TEMPO.CO, Jakarta - Majelis kehormatan Mahkamah Kontitusi mulai hari ini, Rabu, 16 Oktober 2013, akan mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada eks Ketua MK Akil Mochtar. Sekretaris majelis kehormatan Hikmahanto Juwana mengatakan surat itu baru dikirim sekarang akibat libur panjang Idul Adha.
"Surat Pak Akil baru meluncur hari ini," kata Hikmahanto saat dihubungi Tempo, Rabu, 16 Oktober 2013.
Sementara menurut Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar, surat pemeriksaan Akil itu, juga dilengkapi dengan surat izin untuk KPK. "Kami harus meminta izin KPK untuk memeriksa Akil dan disidang di majelis kehormatan," kata Janedjri, di ruangan kerjanya, Rabu, 16 Oktober 2013. "Surat ini harus ditandatangani Pak Harjono dulu, baru dikirim."
Ihwal jadwal dan lokasi pelaksanaan sidang, Janedjri belum bisa memberikan keterangan. Janedjri juga belum bisa memastikan apakah sidang majelis kehormatan terhadap Akil Mochtar dilakukan terbuka atau tertutup.
Sebelumnya, kuasa hukum Akil Mochtar, Tamsil Sjoekor mengatakan kliennya tidak sabar ingin segera disidang di majelis kehormatan MK. Menurut Tamsil, kliennya ingin segera mengungkapkan keterangan yang belum diketahui publik.
Tamsil mengatakan kliennya juga ingin sidang majelis kehormatan MK dilakukan secara terbuka. Menurutnya, masyarakat harus tahu keterangan dari Akil agar tidak terjadi penyimpangan informasi.