Korupsi Dinasti Banten Dirancang Sistematis  

Reporter

Sabtu, 12 Oktober 2013 09:05 WIB

Masjid raya Al-Bantani di Serang,Banten, Jumat (11/10). Penyidik KPK menemukan jejak pungutan 20 persen dari setiap proyek yang digarap oleh perusahaan Wawan, adik Ratu Atut. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta- Juru bicara Masyarakat Transparansi (Mata) Banten, Oman Abdurrahman, mengatakan korupsi yang dilakukan oleh keluarga Gubernur Ratu Atut Chosiyah sudah dirancang secara sistematis. Perencanaan itu, kata Oman, bisa dilihat dari banyaknya orang Atut, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif. Jaringan itu, kata dia, terbentuk baik dari hubungan keluarga maupun bisnis.

Pada tingkat legislatif, kata Oman, keluarga Atut sudah menguasai saat penentuan anggaran. Mereka memanfaatkan hubungan dari tingkat gubernur, eksekutif, hingga satuan kerja perangkat daerah. "Bahkan sampai pelaksana kegiatan dan perusahaan juga orang mereka," kata Oman, Jumat, 11 Oktober 2013, saat konferensi pers di kantor Indonesian Corruption Watch.

Menurut Oman, jaringan Atut di berbagai instansi juga tak lepas dari peran adiknya, yaitu Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Wawan berperan membina hubungan dengan memanfaatkan profesinya sebagai pengusaha. "Relasi bisnisnya ada di mana-mana, selain memang juga karena jaringan keluarga," kata Oman. Selain memanfaatkan relasi bisnis dan keluarga, untuk menutupi kasus korupsinya, Oman mengatakan, keluarga Atut juga kerap membungkam media menggunakan kekuatan finansial.

Dahnil Anzar Simanjuntak, pengamat ekonomi asal Universitas Tirtayasa Banten, mengatakan hal yang sama tentang banyaknya anggota keluarga Atut yang menduduki posisi strategis. Menurut dia, jaringan Atut tersebar hampir di seluruh pemerintahan Provinsi Banten maupun tingkat kabupaten atau kota. Dari delapan kota atau kabupaten, empat dikuasai oleh keluarga Atut, sedangkan sisanya dikuasai oleh dinasti keluarga lain. "Kota Cilegon oleh keluarga Aat Syafaat, Lebak keluarga Jayabaya, Kabupaten Tangerang Ismet Iskandar, sedangkan Kota Tangerang terbilang netral," kata dia.

Meskipun memiliki jaringan di berbagai instansi pemerintahan, praktek korupsi yang dilakukan oleh Atut, menurut Dahnil, masih tergolong metode korupsi yang konvensional. "Belum canggih, masih sebatas memotong APBD, belum seperti Fathanah," kata dia.

Menurut Dahnil, sebenarnya kejahatan Atut sudah terendus melalui laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa. Tiap tahun, LHP BPK menyebutkan ada kejanggalan penggunaan dana APBD sekitar Rp 100 miliar. Namun laporan BPK tersebut tak pernah diteruskan oleh aparat hukum di tingkat provinsi karena diduga banyak orang Atut di sana.

Keluarga Ratu Atut Chosiyah menguasai sebagian kursi kepala daerah di Provinsi Banten. Beberapa kemenangan klan Atut sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi. Putusan Mahkamah selalu mengukuhkan kemenangan mereka. Dengan menguasai hampir seluruh pemerintahan di Banten, keluarga Atut diduga memanfaatkannya untuk melakukan praktek korupsi.

FAIZ NASHRILLAH

Terhangat:
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | Dolly Riwayatmu

Baca juga:

Dinasti Atut Dinilai sebagai Miniatur Orde Baru
Abraham Tak Takut Mistis Keluarga Atut
SBY Menyentil Dinasti Politik Ratu Atut
Golkar: Tanpa Atut, Golkar Banten Tetap Kuat

Berita terkait

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

28 Juni 2023

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

Sebanyak 75 peserta kontingen Banten telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

12 Mei 2023

Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

11 Mei 2023

Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan gempa Banten kemarin dipicu aktivitas sesar aktif dasar laut.

Baca Selengkapnya

Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

28 Januari 2023

Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pentingnya kepastian hukum bagi kelurahan untuk menjalankan peran dan kewenangan dalam melawan stunting.

Baca Selengkapnya

Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

5 Oktober 2022

Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.

Baca Selengkapnya

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Mentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas

15 September 2022

Mentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas

Banten memiliki lahan yang subur dan bisa dilakukan penanaman kedelai secara besar-besaran.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Jalan Nasional di Provinsi Banten Diklaim Siap untuk Mudik Lebaran 2022

12 April 2022

Jalan Nasional di Provinsi Banten Diklaim Siap untuk Mudik Lebaran 2022

Untuk persiapan Mudik Lebaran 2022, Pemprov Banten telah merampungkan pembangunan dua jembatan, yakni Jembatan Aria Wangsakara dan Ciberang.

Baca Selengkapnya

Pemprov Banten Rampungkan 2 Jembatan di Akhir Februari 2022

12 Februari 2022

Pemprov Banten Rampungkan 2 Jembatan di Akhir Februari 2022

Pemerintah Provinsi Banten menargetkan penyelesaian pembangunan dua jembatan di akhir Februari 2022.

Baca Selengkapnya