Presiden dan Menteri Kehakiman Bahas Pengangkatan Hakim HAM Ad Hoc

Reporter

Editor

Senin, 14 Juli 2003 11:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pihaknya bersama dengan Presiden Megawati Soekarnoputri, tengah membahas penyelesaian seleksi dan pengangkatan Hakim Ad Hoc untuk peradilan HAM Ad Hoc. Dalam waktu dekat ini, kata Yusril, proses pengangkatan Hakim Ad Hoc sudah dapat selesai dilakukan. “Paling tidak pada peradilan tingkat pertama dan banding, walaupun masih kurang 6 orang pada tingkat banding, yang nantinya akan diajukan lagi oleh MA kepada Presiden,” ujarnya kepada pers seusai menghadap presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/1). Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 26/2000, menurut Yusril, peradilan HAM Ad Hoc akan memproses kasus pelanggaran Ham berat di Timor-Timur dan kasus Tanjung Priok. Ditegaskannya pula, peradilan HAM Ad Hoc itu dibentuk dengan kerputusan presiden atas usulan DPR. Hingga saat ini peradilan HAM Ad Hoc untuk kedua kasus tersebut sudah dibentuk dan tinggal menunggu penyelesaian pengangkatan Hakim Ad Hoc. “Kalau sudah selesai semua, maka Kejaksaan Agung dapat segera melimpahkan perkara pelanggaran HAM berat Tanjungpriok dan Timor-Timur ke pengadilan HAM Ad Hoc,” tandasnya. Yusril mengungkapkan bahwa sejak Desember lalu, Mahkamah Agung (MA) sudah mengajukan 12 nama calon Hakim Ad Hoc untuk pengadilan tingkat pertama dan 6 calon Hakim Ad Hoc untuk pengadilan tingkat banding. Di dalam penjelasannya kepada Presiden, Yusril menyatakan, sesuai dengan Pasal 28 UU nomor 26 tahun 2000, proses pencalonan Hakim Ad Hoc untuk peradilan HAM sepenuhnya adalah wewenang MA. “Dalam hal ini, Departemen Kehakiman dan HAM tidak mempunyai kewenangan dalam proses itu,” imbuhnya. Lebih lanjut Yusril menjelaskan bahwa proses seleksi sudah dilakukan oleh MA dan telah disampaikan kepada presiden. Karena itu sesuai ketentuan pada pasal yang sama, presiden mengangkat Hakim Ad Hoc dalam kedudukannya sebagai kepala negara. “Pengangkatan itu adalah pengesahan oleh presiden,” ungkapnya. Proses pengangkatan ini, kata dia, sama halnya dengan proses pengesahan anggota DPR. Saat ini, menurut Menkeh dan HAM, presiden sedang mempertimbangkan masalah itu. Ia juga berjanji bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama presiden akan menyelesaikan proses pengangkatan Hakim Ad Hoc itu. “Saya tidak bertanya pasti kapan presiden akan menandatanganinya,” kata dia. Ditambahkannya pula, bahwa masih terdapat kekurangan jumlah Hakim Ad Hoc untuk peradilan HAM tingkat banding. Hingga saat ini, MA baru mengajukan 6 orang Hakim Ad Hoc untuk peradilan tingkat banding. Selain itu peradilan Ham juga masih membutuhkan 3 Hakim Agung Ad Hoc yang prosesnya diajukan oleh DPR. Untuk itu, pemerintah akan memberitahukan kepada DPR agar segera mengambil langkah untuk memulai seleksi calon Hakim Agung Ad Hoc untuk diajukan kepada presiden. Sebab menurut Yusril, jumlah minimal Hakim Agung Ad Hoc sebanyak 3 orang. Dalam kesempatan itu, Yusril menolak berkomentar soal penolakan Mabes TNI terhadap pemanggilan KPP HAM berkaitan dengan kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II. (Dara Meutia Uning-Tempo News Room)

Berita terkait

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

3 menit lalu

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

6 menit lalu

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

Bagi Nicholas Galitzine tantangan dalam film The Idea of You adalah saat harus tampil di atas panggung

Baca Selengkapnya

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

9 menit lalu

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

Sebelumnya penerima beasiswa LPDP baru bisa membawa keluarga pada tahun ke dua.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

10 menit lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

11 menit lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

13 menit lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

19 menit lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Timnas Indonesia U-23 Vs Irak, Tanggapan STY hingga Peluang Olimpiade

19 menit lalu

Serba-serbi Timnas Indonesia U-23 Vs Irak, Tanggapan STY hingga Peluang Olimpiade

Timnas Indonesia U-23 kalah dari Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

22 menit lalu

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Kerja ke Turkiye, Retno Marsudi Bawa Isu Palestina

22 menit lalu

Kunjungan Kerja ke Turkiye, Retno Marsudi Bawa Isu Palestina

Retno Marsudi menyebut Turkiye dan Indonesia sepakat perlunya memperkuat kolaborasi kedua negara guna mendukung perjuangan bangsa Palestina.

Baca Selengkapnya