TEMPO.CO, Serang - Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Gerakan Banten untuk Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi ekspedisi dengan melakukan long march dari Serang, Banten, menuju gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2013.
Para mahasiswa yang terdiri dari elemen Komunitas Soedirman (KMS30), Unitirta Movement Community (UMC), Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS), Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Fron Aksi Mahasiswa (FAM), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Banten. Dalam aksinya, mahasiswa mendukung terhadap KPK dan mendesak untuk segera menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Para mahasiswa berangkat dari kampus IAIN Banten sekitar pukul 09.00 WIB, dengan menggunakan jalur alteri melintasi Tangerang-Ciledug. Mereka menargetkan tiba di gedung KPK pada hari Jumat.
Koordinator lapangan, Nedy Suryadi, dari KMS 30 menyatakan, aksi long march yang dilakukan mahasiswa adalah sebagai upaya dukungan terhadap KPK dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di Banten, yang selama ini dilakukan keluarga Gubernur. "Kita berharap, penangkapan adik Gubernur Banten oleh KPK dalam kasus suap bisa membuka kasus-kasus korupsi lainnya," ujar Nedy, Rabu, 9 Oktober 2013.
Dalam aksinya tersebut, mahasiswa juga membawa sepanduk yang berisikan puluhan tanda tangan dari warga dan tokoh Banten sebagai bentuk dukungan dan meminta KPK mengusut tuntas kasus korupsi di Banten.
Selain itu, mahasiswa juga meminta KPK untuk segera mengusut tuntas asal-muasal dana Rp 1 miliar yang digunakan Tubagus Chaeri Wardhana menyuap ketua MK dalam perkara sengketa pilkada Lebak. Juga meminta KPK untuk segera memeriksa Atut karena diduga kuat ada dibelakang kasus tersebut.
"Kita sudah terlalu lama menderita, insfrastruktur rusak parah, fasilitas pendidikan dan kesehatan tidak memadai ini akibat ulah korupsi keluarga Atut dan kroninya," kata Nedy.
Hal senada juga disampaikan Kahfi dari Untirta Movement Community (UMC), menurut dia, peristiwa hukum yang meninpa adik Gubernur harus dijadikan momentum untuk bersih-bersih Banten dari korupsi. Maka dari itu, pihaknya bersama elemen lain terus melakukan aksi-aksi simultan dalam rangka mendorong KPK mengusut perkara-perkara korupsi di luar kasus suap yang menjadikan tersangka Tubagus Wawan.
Di antara kasus yang selama ini diusung oleh mahasiswa adalah kasus dugaan penyelewengan dana hibah tahun 2010-2011 yang mencapai Rp 340 miliar. Bahkan, jika diakumulasi temuan BPK dalam kasus bantuan hibah di Provinsi Banten mulai 2005 hingga 2012 mencapai Rp 1,13 triliun, yang sampai saat ini belum dikembalikan nilai kerugianya ke kas negara.
"Kami meminta KPK segera menyita sejumlah aset dan kekayaan keluarga atut, yang diduga hasil pengerukan dari proyek-proyek APBD," katanya.
WASI'UL ULUM
Berita populer:
Inilah Sebagian Gurita Bisnis Adik Ratu Atut
Kecurangan Akil Mochtar di Pilkada Mulai Diungkap
Jawara, Ulama, dan Golkar dalam Dinasti Ratu Atut
Adik Prabowo Tolak Rp 500 Miliar dari Jokowi
Berita terkait
Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar
8 November 2023
Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023
28 Juni 2023
Sebanyak 75 peserta kontingen Banten telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024
12 Mei 2023
Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRiwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten
11 Mei 2023
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan gempa Banten kemarin dipicu aktivitas sesar aktif dasar laut.
Baca SelengkapnyaPemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten
28 Januari 2023
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pentingnya kepastian hukum bagi kelurahan untuk menjalankan peran dan kewenangan dalam melawan stunting.
Baca SelengkapnyaSekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI
5 Oktober 2022
Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.
Baca SelengkapnyaSelain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK
22 September 2022
Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas
15 September 2022
Banten memiliki lahan yang subur dan bisa dilakukan penanaman kedelai secara besar-besaran.
Baca SelengkapnyaMakin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik
8 September 2022
Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaKeluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua
6 September 2022
Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar
Baca Selengkapnya