PNS Pemilik Ijazah Palsu Mengundurkan Diri  

Reporter

Senin, 7 Oktober 2013 18:33 WIB

RBG tersangka penipuan bermodus pembuatan ijazah palsu di Polresta Malang, Jawa Timur (24/9). TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Malang - Rizka Febriana, 24 tahun, pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Malang pemilik ijazah palsu, memilih mengundurkan diri. Surat pengunduran diri Rizka diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah setelah kasusnya mencuat ke publik. "Pengunduran diri Rizka akan segera diproses," kata Kepala Inspektorat Kota Malang, Sugiharto, pada Senin, 7 Oktober 2013.

Inspektorat tetap memproses pelanggaran disiplin yang dilakukan staf Sekretariat Pemerintah Kota Malang ini. Keluarga Rizka sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Rizka diketahui tak masuk kerja selama sepekan. "Awalnya izin dua hari, kemudian absen tanpa keterangan selama enam hari," katanya.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, pegawai yang tak masuk kerja tanpa keterangan selama enam hari berturut-turut mendapatkan surat teguran. Jika absen selama 46 hari berturut-turut, memenuhi syarat untuk diberhentikan secara tidak hormat. "Jika dia mengundurkan diri, otomatis proses disiplin gugur," katanya.

Sedangkan mengenai kasus hukum yang dialami Rizka menjadi urusan personal dia dengan kepolisian. Sebelumnya, Rizka ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya karena kepemilikan ijazah palsu Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya.

Rizka merupakan pegawai golongan 2 C di Pemerintah Kota Malang. Namun, untuk kenaikan pangkat, ia menggunakan ijazah sarjana palsu yang diperolehnya dari Suryo, yang juga ditangkap polisi. Rizka ditangkap polisi karena STIE Perbanas menemukan kejanggalan dan memastikan ijazah tersebut palsu.

Wali Kota Malang, Mochammad Anton, meminta agar BKD dan Inspektorat memproses kasus tersebut secara tuntas. Jika terbukti menggunakan ijazah palsu, katanya, dapat dijatuhi sanksi terberat sampai pemecatan. "Jika secara pidana salah, bisa dipecat itu," katanya.

EKO WIDIANTO

Berita Terpopuler Lainnya
Adik Atut Dicokok, Awal Runtuhnya Dinasti Banten
Mobil Mewah Adik Atut Sering Ngebut Malam Minggu
5 Wilayah Banten di Bawah Klan Atut Chosiyah
Ketua KPK Tak Takut pada Atut
Ratu Atut Punya Rumah Mewah di Bandung

Berita terkait

Posko Pengaduan THR Buruh Dibuka YLBHI Surabaya dan Serikat Buruh

48 hari lalu

Posko Pengaduan THR Buruh Dibuka YLBHI Surabaya dan Serikat Buruh

Pada Permenaker 6/2016, diatur bahwa THR wajib dibayarkan oleh perusahaan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.

Baca Selengkapnya

Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

22 Oktober 2018

Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ahmad Dhani ke luar negeri.

Baca Selengkapnya