Pakai Ijazah Palsu, Wanita Ini Lolos Jadi PNS

Reporter

Jumat, 4 Oktober 2013 19:58 WIB

RBG tersangka penipuan bermodus pembuatan ijazah palsu di Polresta Malang, Jawa Timur (24/9). TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Surabaya- Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berhasil menangkap seorang pegawai negeri sipil Kota Malang pemalsu ijazah Sekolah Tingggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya. Tersangka memalsukan Ijazah D3 Jurusan Akuntansi.


"Ijazah ini yang digunakan tersangka untuk mendaftar menjadi Calon PNS di Kota Malang pada 2010," kata Juru Bicara Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Suparti, Jumat, 4 Oktober 2013.


Ada dua tersangka yang diamankan oleh polisi yaitu, Rizka Febriani, 24 tahun, warga Malang, pemilik ijazah palsu dan Suryo Hartoko 53 tahun, warga Perbumi Sari, selaku penjual ijazah. Suryo tercatat sebagai dosen perguruan tinggi swasta di Malang.


Kasus itu terbongkar ketika Rizka meminta Suryo melegalisir ijazah yang dibelinya karena akan digunakan sebagai syarat mengurus kenaikan pangkat. Namun ijazah bernomor 310/AD.20081001 itu tidak terdaftar di STIE Perbanas.

Setelah diselidiki oleh Perbanas ternyata ijazah itu palsu. Akhirnya Suryo dan Rizka ditangkap staf kampus dan diserahkan polisi. "Kasus ini akan terus kami kembangkan lagi," ujar Suparti.


Menurut Suparti, modus Suryo adalah menawari ijazah orang-orang yang tidak lulus kuliah. Untuk ijazah D3, Suryo menjualnya dengan harga Rp 10 juta. Waktu pembuatan antara 5-6 bulan. Ijazah palsu itu disita polisi sebagai barang bukti.

Kepada Tempo Rizka mengaku membeli ijazah ke Suryo pada awal 2010 karena ia hanya lulusan Sekolah Menengah Kejuruan di Malang. Ia tidak kuliah karena tidak memiliki biaya. "Pak Suryo nawarin ijazah, ya aku beli aja," katanya.

Semula Rizka tak paham bila ijazah yang dibelinya palsu. Sebab dia mengenal Suryo sebagai seorang dosen dan mengaku bisa membuatkan ijazah asli.

Suryo mendapat ijazah itu dari rekan sesama dosen yang mengajar di salah satu kampus swasta di Surabaya. "Saya ini tidak mencetak sendiri, melainkan dapat dari teman," katanya.

ARIEF RIZQI HIDAYAT

Advertising
Advertising

Berita terkait

Posko Pengaduan THR Buruh Dibuka YLBHI Surabaya dan Serikat Buruh

43 hari lalu

Posko Pengaduan THR Buruh Dibuka YLBHI Surabaya dan Serikat Buruh

Pada Permenaker 6/2016, diatur bahwa THR wajib dibayarkan oleh perusahaan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.

Baca Selengkapnya

Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

22 Oktober 2018

Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ahmad Dhani ke luar negeri.

Baca Selengkapnya