Polda Siap Tangani Kasus Ganja di Ruang Kerja Akil

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 4 Oktober 2013 15:17 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menjadi tersangka terkait dugaan suap penanganan sengketa pilkada Gunung mas, Kalteng, dan Pilkada Lebak, Banten. Akil sempat beberapa kali melontarkan pernyataan keras soal korupsi. "Saya atau dia yang masuk penjara, " merupakan pernyataan Akil tentang Refly Harun, pengacara yang menulis kolom adanya jual beli putusan di Mahkamah Konstitusi, 10 Desember 2010. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan saat ini Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai penanganan kasus narkoba yang ditemukan ketika menggeledah kantor Akil Mochtar di Mahkamah Konstitusi.

"Apakah nantinya akan dilimpahkan ke Mabes Polri atau Polda Metro Jaya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, 4 Oktober 2013.

Rikwanto mengatakan hingga saat ini KPK belum memberikan konfirmasi mengenai penanganan kasus ditemukannya narkoba tersebut. "Jika dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, kita siap menindaklanjutinya," kata Rikwanto.


Sebelumnya, sumber Tempo mengatakan petugas KPK menemukan lintingan ganja dan obat kuat saat menggeledah ruangan Akil di MK kemarin. Pada saat ditemukan, barang-barang tersebut diperlihatkan petugas kepada pegawai MK.

Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menangkap Akil pada Rabu malam lalu. Akil diduga menerima suap dalam dua perkara sengketa pilkada yang ditangani lembaganya, yakni sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten. Dalam kasus ini, KPK menyita duit Rp 3 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika, serta Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.


Selain Akil, KPK menetapkan politikus Golkar, Chairun Nisa; Bupati Gunung Mas Hamid Bintih; pengacara Susi Tur Andyani; Dany; pengusaha asal Samarinda, Cornelis Nalau; dan Tubagus Chairi Wardana; sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat penyuapan.

Selain ruang kerja Akil, kemarin KPK menggeledah tiga tempat lainnya. Yaitu, ruangan panitera di gedung MK, rumah dinas Akil, rumah Tubagus Chaeri, dan kantor Cornelis.


RIZKI PUSPITA SARI




Berita Terpopuler
Sehari Sebelum Ditangkap, Akil `Curhat` Soal Tempo
Misteri Lingkaran Ikan Buntal Terjawab
Kronologi Lengkap Penangkapan Akil Mochtar
Penangkapan Akil Mochtar Dimuat di Seluruh Dunia
Ide Akil, Miskinkan dan Potong Jari Koruptor
Suswono: Bunda Putri Bawa Adik Wapres Boediono
Bapak Siap Dipotong Jari? Akil Mochtar Emosi

Advertising
Advertising

Berita terkait

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

1 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

2 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

2 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

2 hari lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

2 hari lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

3 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

3 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

3 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

4 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

4 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya