Buruh Desak Pemerintah Daerah Tak Patuhi Inpres  

Reporter

Rabu, 2 Oktober 2013 17:54 WIB

TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Yogyakarta - Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) mendesak wali kota dan bupati di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak mengikuti instruksi presiden tentang penetapan upah minimum sebagai acuan dalam penetapan upah minimum di daerahnya. “Buat apa ada dewan pengupahan kalau upah minimum mengacu pada inpres,” kata Sekretaris Jenderal ABY, Kirnadi, Rabu, 2 Oktober 2013.

Instruksi yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 1 Oktober itu, kata dia, menetapkan kenaikan upah per 2014 sebatas nilai inflasi. Untuk industri besar maksimal 10 persen, sementara industri padat karya serta UKM 5 persen. Dengan nilai inflasi rata-rata di bawah 10 persen, dia menilai kebijakan itu membuat upah buruh Indonesia semakin murah.

Selain itu, kata dia, inpres itu melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur penentuan upah didasarkan usulan bupati dan wali kota berdasarkan hasil survei dewan pengupahan kepada gubernur.

Dia khawatir nilai upah buruh di DIY kian terpuruk. ABY juga menuntut Gubernur Sultan Hamengku Buwono X tak menjadikan inpres sebagai dasar penentuan upah. Dia menuding terbitnya inpres menjadi bukti pemerintah berpihak pada pengusaha. Sebab, penyusunan kebijakan itu melibatkan perwakilan serikat pekerja atau buruh.

Di DIY, dewan pengupahan telah melakukan survei sejak Mei lalu untuk usulan upah minimum lima kota dan kabupaten pada 2014. Hasilnya, didapat rata-rata nilai kebutuhan hidup layak buruh di Yogyakarta Rp 2,091 juta, Sleman Rp 2,084 juta, Bantul Rp 2,067 juta, Gunungkidul Rp 1,893 juta, dan Kulonprogo Rp 1,906 juta.

Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik DIY, Haryono, mengatakan Kota Yogyakarta mengalami deflasi 0,24 persen pada September ini.

Namun, jika dilihat perkembangannya sepanjang 2013--September 2013 terhadap Desember 2012, terjadi inflasi 6,28 persen. Sedangkan laju inflasi tahun per tahun--September 2012-September 2013--tercatat sebesar 7,60 persen.

ANANG ZAKARIA

Berita terkait

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Siapkan 8.500 Personel di Aksi Buruh di Depan Istana Besok

6 Oktober 2017

Polisi Siapkan 8.500 Personel di Aksi Buruh di Depan Istana Besok

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiapkan 8.500 personel mengamankan aksi buruh yang diadakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, besok.

Baca Selengkapnya

Agustus 2017, Upah Buruh Tani Naik

15 September 2017

Agustus 2017, Upah Buruh Tani Naik

BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2017 mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya

Juni 2017 Upah Buruh Harian Tani Meningkat Tipis 0,26 Persen

17 Juli 2017

Juni 2017 Upah Buruh Harian Tani Meningkat Tipis 0,26 Persen

BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Juni
2017 meningkat sebesar 0,26 persen.

Baca Selengkapnya

KSPI Bantah Said Iqbal Bangun Rumah Mewah dari Iuran Buruh  

5 Mei 2017

KSPI Bantah Said Iqbal Bangun Rumah Mewah dari Iuran Buruh  

Juru bicara KSPI menjelaskan ihwal isu rumah mewah yang menghantam Said Iqbal, Ketua KSPI.

Baca Selengkapnya

Peringatan May Day, Buruh Indonesia Usung Tema HOSJATUM

30 April 2017

Peringatan May Day, Buruh Indonesia Usung Tema HOSJATUM

Said mengkritik sistem outsourcing sebgaai bentuk perbudakan modern.

Baca Selengkapnya

Komite Aksi Perempuan Tuntut Upah Layak Bagi Buruh

29 April 2017

Komite Aksi Perempuan Tuntut Upah Layak Bagi Buruh

Penghasilan yang tak mencukupi ternyata diperparah dengan beban kerja yang tinggi.

Baca Selengkapnya

Sambut Mayday, Pemkot Tangerang dan SPSI Siapkan Pentas Seni

21 April 2017

Sambut Mayday, Pemkot Tangerang dan SPSI Siapkan Pentas Seni

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) akan menggelar acara perlombaan hingga gelar seni

Baca Selengkapnya

BPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 49.473,00 Per Hari

18 April 2017

BPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 49.473,00 Per Hari

Upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2017 naik
0,42 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Acuhkan Imbauan Menteri Hanif, KPBI Tetap Demo pada Hari Buruh  

15 April 2017

Acuhkan Imbauan Menteri Hanif, KPBI Tetap Demo pada Hari Buruh  

KPBI tetap menginstruksikan seluruh anggotanya melakukan unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2017.

Baca Selengkapnya