TEMPO.CO, Lebak - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada Lebak, Banten. MK menilai telah terjadi pelanggaran serius yang bersifat sistematis, terstruktur, dan masif dalam Pilkada Lebak akhir Agustus 2013 lalu.
Dengan demikian, Majelis Hakim Konstitusi membatalkan kemenangan pasangan Iti Octavia – Ade Sumardi. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, ayah kandung Iti Octavia, telah menyalahgunakan kewenangannya untuk membantu memenangkan Iti Octavia.
“Bupati Kabupaten Lebak, Mulyadi Jayabaya secara meyakinkan telah memanfaatkan jabatannya dengan cara menghadiri acara-acara yang bersifat kedinasan yang digunakan untuk berkampanye dalam rangka memenangkan Pihak Terkait,” ujar majelis hakim yang diketuai oleh M. Akil Mochtar dalam sidang hari ini, Selasa 1 Oktober 2013.
Dalam putusan MK, Nomor 111/PHPU.D-XI/2013 itu, MK Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak Nomor 41/Kpts/KPU.Kab./015.436415/IX/2013 yang menetapkan pasangan Iti Octavia – Ade Sumardi sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
<!--more-->
Mulyadi Jayabaya, menurut MK, juga terbukti telah merendahkan martabat etnis tertentu dalam pilkada ini. Pada saat kampanye pasangan Iti – Ade pada 27 Agustus 2013 di Stadion Lapangan Bola ONA, telah menyebarkan isu SARA dengan mengatakan, “Kalau orang Lebak mau bodoh pilih orang Baduy! Orang Baduy itu tidak sekolah. Kalau orang Lebak mau bodoh pilih orang Kanekes”
Sekretaris pemenangan pasangan Iti - Ade, Khaerul Umam mempertanyakan pertimbangan majelis hakim MK yang menerima gugatan pasangan Amir Hamzah – Kasmin. Khaerul Umam menilai, majelis hakim MK telah mengabaikan suara rakyat yang telah mendukung pasangan Iti – Ade. “Di sebelah mana masifnya? Jelas kami merasa kecewa,” ujar Khaerul Umam.
Kendati kecewa, Khaerul Umam mengaku pasangan Iti – Ade akan menang dan suaranya akan lebih tinggi pada Pilkada yang digelar sebelumnya. “Kami harus siap, dan bahkan kami sangat yakin bisa memenangkan suara hingga 70 persen,” kata dia.
Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Lebak Ace Sumirsa Ali mengatakan, anggota Panwas memiliki kewajiban untuk mengawasi pemungutan suara ulang (PSU). “Walaupun MK tidak memerintahkan, kami akan tetap melakukan pengawasan, karena itu fungsi kami sesuai undang-undang,” katanya.
WASI’UL ULUM
Topik Terhangat
Edsus Lekra|Senjata Penembak Polisi|Mobil Murah|Info Haji|Kontroversi Ruhut Sitompul
Berita Terpopuler
Australia Minta Maaf Soal Impor Sapi
Sejarah Kelam Ludruk Saat Peristiwa 1965
Begini Isi Prinsip 1-5-1 Lekra
PPATK Ungkap Rekening Gendut Pegawai Kemendikbud
KPK: Labora Tak Pernah Beri Data Aliran Uang
Berita terkait
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain
7 jam lalu
PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga
9 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaHakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius
10 jam lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut
11 jam lalu
PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara
15 jam lalu
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaSaat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP
1 hari lalu
Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.
Baca SelengkapnyaPKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
2 hari lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini
2 hari lalu
PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.
Baca SelengkapnyaPPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat
2 hari lalu
PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.
Baca SelengkapnyaPPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas
2 hari lalu
Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.
Baca Selengkapnya