Jelang Vonis, Orang Tua Wilfrida Tiba di Kelantan
Editor
Zed abidien
Minggu, 29 September 2013 12:04 WIB
TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Rikhardus Mau dan Maria Kolo, orang tua Wilfrida Soik, tenaga kerja wanita asal Desa Paturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terancam hukuman mati di Malaysia, tiba di Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, untuk menjadi saksi meringankan sebelum pembacaan vonis sela. Pembacaan vonis akan digelar di Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, pada Senin besok, 30 September 2013.
Kedatangan orang tua Wilfrida didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Belu, Magdalena Tiwu; Kepala Desa Paturika; Wakil Bupati Belu; serta Romo Goris, Ketua Keuskupan Justice and Peace dan yang membaptis Walfrida.
Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, Dino Nurwahyudin, yang mendampingi orang tua Wilfrida dan pejabat Pemkab Belu menjelaskan bahwa kedatangan Rikhardus Mau dan Maria Kolo akan lebih menguatkan moral Wilfrida dalam sidang besok.
"Apalagi orang tua Wilfrida bersama Kepala Desa Paturika dan rohaniawan dari keuskupan Belu juga akan menjadi saksi meringankan bahwa Wilfrida memang masih di bawah umur saat dituduh melakukan kesalahan," Dino menerangkan.
Dino juga meminta agar rakyat Indonesia mendoakan Wilfrida bisa terbebas dari jeratan vonis hukuman mati yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. "Kita semua mengharapkan agar Wilfrida bisa terbebas dari ancaman hukuman mati," katanya.
Karena itu, kata Dino, KBRI berusaha semaksimal mungkin mengadakan pendampingan terhadap Wilfrida di antaranya dengan menyediakan pengacara dari Rafizi & Rao yang sukses mendampingi beberapa warga negara Indonesia yang bermasalah di Malaysia. Tak hanya dalam masalah hukum, kata Dino, KBRI telah memohon keuskupan di Kelantan untuk menyediakan rohaniawan bagi Wilfrida selama dalam penjara.
<!--more-->
Hari ini orang tua Wilfrida dan pejabat dari Kabupaten Belu berencana menemui Wilfrida Soik di penjara Pangkala Chepa, Kelantan.
Di Kota Kupang, NTT, Sabtu kemarin malam, ratusan warga menggelar aksi 1.000 lilin sebagai ungkapan rasa solidaritas bagi Wilfrida Soik. Aksi 1.000 lilin yang dihadiri ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat, seperti mahasiswa dan tokoh masyarakat, ini digelar di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) NTT. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan dukungan kepada Wilfrida Soik menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia.
Aksi ini juga mendapat perhatian dari pengguna jalan yang melintas di sepanjang Jalan Soeharto, Kota Kupang, itu. Bahkan, tidak sedikit pengguna jalan yang menghentikan kendaraan dan turut membakar lilin untuk Wilfrida. "Aksi ini untuk memberikan doa kepada Wilfrida agar terhindar dari hukuman mati," ujar koordinator aksi 1.000 lilin, Frits Klau.
Dalam orasinya, Frits juga meminta agar pemerintah pusat dan daerah segera memberikan perlindungan hukum kepada Wilfrida agar terhindar dari hukuman mati. "Wilfrida harus diselamatkan karena dia korban perdagangan orang," katanya.
Wilfrida diancam hukuman mati oleh pengadilan Kelantan, Malaysia, terkait kasus penikaman terhadap majikannya.
MASRUR (KUALA LUMPUR) | JOHN SEO (KUPANG)
Berita Terpopuler
Sultan Bicara Kritik Amien Rais pada Jokowi
Pengkritik Jokowi Cari Popularitas
Prabowo Sebut Ada Pembajakan DPT Pemilu 2014
Prabowo: Saya Tak Cocok Jadi Wakil Presiden
Prabowo: Kontrak Politik PDIP Tak Lagi Signifikan