Jelang Vonis, Orang Tua Wilfrida Tiba di Kelantan

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 29 September 2013 12:04 WIB

REUTERS/Suhaib Salem

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Rikhardus Mau dan Maria Kolo, orang tua Wilfrida Soik, tenaga kerja wanita asal Desa Paturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terancam hukuman mati di Malaysia, tiba di Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, untuk menjadi saksi meringankan sebelum pembacaan vonis sela. Pembacaan vonis akan digelar di Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, pada Senin besok, 30 September 2013.

Kedatangan orang tua Wilfrida didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Belu, Magdalena Tiwu; Kepala Desa Paturika; Wakil Bupati Belu; serta Romo Goris, Ketua Keuskupan Justice and Peace dan yang membaptis Walfrida.

Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, Dino Nurwahyudin, yang mendampingi orang tua Wilfrida dan pejabat Pemkab Belu menjelaskan bahwa kedatangan Rikhardus Mau dan Maria Kolo akan lebih menguatkan moral Wilfrida dalam sidang besok.

"Apalagi orang tua Wilfrida bersama Kepala Desa Paturika dan rohaniawan dari keuskupan Belu juga akan menjadi saksi meringankan bahwa Wilfrida memang masih di bawah umur saat dituduh melakukan kesalahan," Dino menerangkan.

Dino juga meminta agar rakyat Indonesia mendoakan Wilfrida bisa terbebas dari jeratan vonis hukuman mati yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. "Kita semua mengharapkan agar Wilfrida bisa terbebas dari ancaman hukuman mati," katanya.

Karena itu, kata Dino, KBRI berusaha semaksimal mungkin mengadakan pendampingan terhadap Wilfrida di antaranya dengan menyediakan pengacara dari Rafizi & Rao yang sukses mendampingi beberapa warga negara Indonesia yang bermasalah di Malaysia. Tak hanya dalam masalah hukum, kata Dino, KBRI telah memohon keuskupan di Kelantan untuk menyediakan rohaniawan bagi Wilfrida selama dalam penjara.

<!--more-->

Hari ini orang tua Wilfrida dan pejabat dari Kabupaten Belu berencana menemui Wilfrida Soik di penjara Pangkala Chepa, Kelantan.

Di Kota Kupang, NTT, Sabtu kemarin malam, ratusan warga menggelar aksi 1.000 lilin sebagai ungkapan rasa solidaritas bagi Wilfrida Soik. Aksi 1.000 lilin yang dihadiri ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat, seperti mahasiswa dan tokoh masyarakat, ini digelar di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) NTT. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan dukungan kepada Wilfrida Soik menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia.

Aksi ini juga mendapat perhatian dari pengguna jalan yang melintas di sepanjang Jalan Soeharto, Kota Kupang, itu. Bahkan, tidak sedikit pengguna jalan yang menghentikan kendaraan dan turut membakar lilin untuk Wilfrida. "Aksi ini untuk memberikan doa kepada Wilfrida agar terhindar dari hukuman mati," ujar koordinator aksi 1.000 lilin, Frits Klau.

Dalam orasinya, Frits juga meminta agar pemerintah pusat dan daerah segera memberikan perlindungan hukum kepada Wilfrida agar terhindar dari hukuman mati. "Wilfrida harus diselamatkan karena dia korban perdagangan orang," katanya.

Wilfrida diancam hukuman mati oleh pengadilan Kelantan, Malaysia, terkait kasus penikaman terhadap majikannya.

MASRUR (KUALA LUMPUR) | JOHN SEO (KUPANG)

Berita Terpopuler
Sultan Bicara Kritik Amien Rais pada Jokowi
Pengkritik Jokowi Cari Popularitas
Prabowo Sebut Ada Pembajakan DPT Pemilu 2014
Prabowo: Saya Tak Cocok Jadi Wakil Presiden
Prabowo: Kontrak Politik PDIP Tak Lagi Signifikan

Berita terkait

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.

Baca Selengkapnya

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak

Baca Selengkapnya

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia

Baca Selengkapnya