KPK Periksa Istri Kedua Rusli Zainal  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 20 September 2013 11:09 WIB

Gubernur Riau Rusli Zainal dengan menggunakan baju tahanan keluar mobil menuju rutan KPK usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta (14/6) .Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Syarifah Darmiati Aida, perempuan yang disebut-sebut istri kedua Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 20 September 2013. Ia akan bersaksi dalam kasus suap pekan olahraga nasional (PON) Riau yang melibatkan suaminya.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ (Rusli Zainal)," kata Priharsa Nugraha, Kepala Divisi Pemberitaan KPK, Jumat, 20 September 2013.

Dalam kasus ini, Syarifah harus acap kali mondar-mandir ke lembaga antirasuah. Namanya mulai terseret setelah KPK menggeledah rumah di Jalan Pulau Panjang C13 Nomor 40, Kembangan Utara, Jakarta Barat. Serta rumah lainnya di Jalan Kembangan Utama Blok H7-1 RT 07 RW 09, sekitar 400 meter jauhnya dari rumah pertama.

Di sana, KPK menyita dokumen berupa surat pembayaran pajak, tagihan listrik, tagihan kartu kredit Bank Mandiri, tagihan telepon dan air, serta paspor atas nama Syarifah Darmiati Aida. Wanita ini disebut-sebut tinggal di rumah mewah itu. Rusli Zainal sempat ditanyai status Syarifah sebagai istri kedua dan penggeledahan rumahnya pada Maret lalu. Namun, Rusli hanya menjawab, "Tidak usahlah itu kalian tanya."

Rasuah PON Riau bermula saat KPK mencokok tujuh anggota DPRD Riau pada 3 April 2012 lalu. Dari tangan mereka, KPK menyita duit Rp 900 juta yang diduga terkait dengan kasus pembangunan proyek PON di Riau. Sejak 2006, Pemerintah Provinsi Riau telah menggelontorkan duit Rp 3,8 triliun untuk pembangunan proyek PON. Di luar duit itu, pemerintah mengucurkan dana pendukung Rp 456 miliar untuk fasilitas penunjang.

KPK menduga politikus itu menerima suap agar menyetujui revisi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang pembangunan venue lapangan tembak PON XVII Riau. Dengan demikian, anggaran proyek bisa dikatrol hingga ke pemerintah pusat. Belakangan, tersangka kasus tersebut bertambah hingga 14 orang yang juga menyeret Rusli Zainal, Gubernur Riau yang juga Ketua DPP Golkar itu.

TRI SUHARMAN

Topik Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Mobil Murah | Penembakan Polisi | Miss World | Info Haji

Berita Terpopuler:

Boediono: Jangan Hambat Orang Beli Mobil Murah
Soal Ruhut Sitompul, PPP: Mau Jadi Komisi Kucing?
Demokrat: Pernyataan Anas Sudutkan Demokrat
Kepala Dinas Bandung Wajib Punya Akun Twitter
Anggita Sari Bantah Menjebak Vanny
`Dicerca` Nikita Mirzani, Zaskia Gotik Menangis

Berita terkait

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

22 Juli 2022

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal telah menyelesaikan masa hukuman tahanannya di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kamis, 21 Juli 2022. Masih ingat kasusnya?

Baca Selengkapnya

KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

31 Januari 2018

KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

KPK tetap mendalami sejumlah fakta dan dugaan keterlibatan Kahar Muzakir di sejumlah kasus.

Baca Selengkapnya

KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

13 April 2016

KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

"Masalah yang lalu biarlah berlalu, mari kita menata kembali
untuk membangun peradaban baru dan kebersamaan di Riau," kata
Saut.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

25 Maret 2015

KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Annas Maamun dan Ahmad Kirjuhari.

Baca Selengkapnya

Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

24 Maret 2015

Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

Alex Noerdin hendak diperiksa dalam kasus Wisma Atlet.

Baca Selengkapnya

Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

4 Maret 2015

Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

Ketua majelis hakim meminta Annas Maamun menjaga etika.

Baca Selengkapnya

Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

23 Februari 2015

Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kresno Anto Wibowo, menuntut Gulat dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

7 Juli 2014

Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

Said Faisal terbukti memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi PON dengan terdakwa Rusli Zainal.

Baca Selengkapnya

Rusli Zainal Divonis 14 Tahun Penjara

12 Maret 2014

Rusli Zainal Divonis 14 Tahun Penjara

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut yang meminta Rusli Zainal dihukum 17 tahun penjara.







Baca Selengkapnya

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau

21 Februari 2014

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau

Beri kesaksian palsu, Said Faisal terancam hukuman maksimal penjara 12 tahun dan denda Rp 600 juta.

Baca Selengkapnya