Penanganan Korupsi Bupati Cianjur Dinilai Lambat  

Reporter

Rabu, 18 September 2013 11:18 WIB

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Fadil Zumhana, memberikan keterangan terkait pemanggilan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar seputar korupsi anggaran makan minum sebesar Rp 7 miliar, Kamis (8/3). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Indonesia Corruption Watch mempertanyakan penanganan lanjutan kasus korupsi dana APBD Kabupaten Cianjur 2007-2010 yang diduga melibatkan Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar, dan istri. Padahal kasus korupsi senilai minimal Rp 4,1 miliar ini sudah diusut Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sekitar setahun lalu dan dua anak buah Tjetjep sudah divonis bersalah oleh pengadilan.

Dugaan peran Tjetjep pun sempat disebut dalam berkas dakwaan jaksa penuntut atas dua anak buah Pak Bupati dalam kasus yang sama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung awal tahun ini, tapi pengusutan keterlibatan Tjetjep hingga kini tak jelas juntrungannya.

Istri Tjetjep, Yana Rosdiana, juga sempat dipanggil jaksa penyidik ke Kejaksaan maupun oleh jaksa penuntut di Pengadilan, namun dia tak pernah datang. Sementara Bupati Tjetjep pun seperti tak pernah dipanggil untuk diperiksa.

"Kenapa penanganan kasus ini lambat di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat? Apa karena ada intervensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi saat itu? Apa ada intervensi politik karena Bupati Cianjur itu dari Partai Demokrat?" ujar Koordinator ICW, Danang Widoyoko, di Rumah Seni Sarasvati, Bandung, pada Selasa, 17 September 2013.

Padahal, menurut Danang, modus korupsi duit APBD dalam kasus Cianjur lebih mudah dideteksi ketimbang kasus korupsi dana Bantuan Sosial Kota Bandung dan kasus korupsi di Bank Jabar Banten. Tanpa proses yang jelimet, duit miliaran rupiah begitu saja diserahkan Bagian Keuangan dan Bagian Rumah Tangga Cianjur kepada Tjetjep dan istri tanpa proses pertanggungjawaban.

"Untuk memeriksa kepala daerah seperti bupati pun kan sejak lama sudah tidak perlu lagi meminta izin presiden. Kepala daerah bisa langsung dipanggil dan diperiksa oleh penyidik. Kecuali untuk penahanan kepala daerah memang perlu izin presiden," kata Danang.

Karena itulah, kata dia, ICW dalam waktu dekat akan membuat eksaminasi publik secara utuh atas kasus korupsi dana APBD Cianjur 2007-2010 dengan melibatkan akademisi. "Untuk menelaah dan memastikan di mana problem penanganan kasus itu di Kejati Jabar sehingga tersendat sampai sekarang," kata Danang.

Dalam diskusi di sela konferensi pers tersebut, juga sempat terlontar dugaan macetnya penanganan kasus akibat konflik kepentingan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat saat itu, Yuswa Kusuma. Ada kabar bahwa Tjetjep adalah besan Yuswa--kini salah satu pejabat di Kejagung-- setelah salah satu anak laki-laki Yuswa menikahi anak perempuan Tjetjep pada 2012 lalu.

ERICK P. HARDI




Terhangat:
Miranda Goeltom | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji




Berita Terpopuler:
Hercules Minta Penyiksa Pedagang Kopi Ditembak
Banyak Wajah Asing Menjenguk, Dul Bertanya ke Maia
Jokowi Stop Mal, DPRD: Orang Kaya Jangan Dilupakan
Vanny Eks Pacar Freddy Budiman Ditangkap Polisi
Begini Rekaman CCTV Pembunuhan Sisca Yofie










Advertising
Advertising

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya