Kejaksaan Masih Dalami Dugaan Korupsi Persebaya

Reporter

Selasa, 10 September 2013 19:31 WIB

Komisaris Utama PT Persebaya Indonesia Saleh Ismail Mukadar (baju gelap) di antara para pemain dan offisial Persebaya 1927 (16/5). Tempo/Kukuh S. Wibowo

TEMPO.CO, Surabaya - Penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Surabaya pada pengurus klub Persebaya oleh aparat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur masih terus berlanjut. Meski prosesnya dianggap lamban, namun Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Mulyono SH tak terlalu ambil sikap.

“Kalau ada yang menganggap lamban berarti bisa menjadi bahan koreksi kami agar nantinya bisa bekerja lebih baik,” ujar dia, Selasa 10 September 2013.

Penyelidikan ini menindaklanjuti turunnya Surat Supervisi Kejaksaan Agung RI kepada Kepala Kejati Jatim untuk mengusut kasus tersebut. Hingga kini, Kejati sendiri belum bersedia memaparkan terkait perkembangan proses penyelidikan yang telah dilakukan. “Kami masih berupaya dalam pengumpulan data (puldata) dan bahan keterangan (pulbaket) untuk bisa menuju ke proses penyidikan lebih lanjut,” kata Mulyono.

Mulyono enggan menjelaskan lebih jauh karena masih menunggu kebenaran dugaan penyelewengan dana tersebut. “Saya belum bisa memberikan keterangan apapun sebelum penyelidikan tuntas,” ujar dia.

Disinggung terkait adanya indikasi aroma politik dalam kasus tersebut, Mulyono juga mengaku tidak tahu menahu. Menurutnya, ia hanya menjalankan proses hukum sesuai aturan yang telah ditentukan. “Hukum dan politik itu tidak bisa dikait-kaitkan, jadi ketika ditanya politik ya saya tidak tahu apa-apa,” katanya.


Penyelidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana hibah Pemkot Surabaya sebesar Rp 11 miliar untuk membiayai Persebaya dalam kancah kompetisi Liga Super Indonesia pada musim 2009 - 2010. Padahal berdasarkan Permendagri No.32/2007 dana APBD dilarang dipakai untuk membiayai klub profesional.


Saleh Ismail Mukadar, manajer Persebaya ketika itu, tak memungkiri memakai dana APBD buat membiayai klubnya. Namun ia membantah melakukan korupsi. "Karena biaya kompetisi tidak cukup, saya terpaksa utang ke sana kemari, termasuk jual mobil. Utang saya numpuk, masak malah dianggap korupsi," kata dia.


Jika pemakaian dana APBD mau diusut, Saleh meminta kejaksaan berlaku adil. Sebab selain Persebaya, klub-klub peserta kompetisi LSI saat itu juga banyak yang dibiayai dari uang APBD. "Mengapa hanya saya yang dibidik," kata dia.

HOLLY APRODHITA | KUKUH SW


Topik Terhangat
Tabrakan Anak Ahmad Dhani
| Jokowi Capres? | Miss World | Penerimaan CPNS | Krisis Tahu-Tempe

Berita Terpopuler:
Wawancara Kocak Vicky Eks Zaskia Gotik di YouTube
Harisson Ford Naik Meja Menteri untuk Betulkan AC
Cerita Pacar Dul Sebelum Kecelakaan
Jenis Mobil Dul, Mitsubishi Lancer EX, Bukan Evo X
Menhut Tak Nyaman dengan Pertanyaan Harrison Ford

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya