Mahasiswi yang Dijual Pacarnya Dipulangkan Besok  

Reporter

Selasa, 10 September 2013 14:39 WIB

Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su

TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Alam Sudrajat, mengatakan bahwa Bunga, 21 tahun, bukan nama sebenarnya, mahasiswi yang dijual pacarnya menjadi pekerja seks akan dipulangkan Rabu besok, 11 September 2013. "Kami pulangkan dengan kereta api," kata dia kepada Tempo, Selasa, 10 September 2013.

Menurut Alam, Bunga akan dibawa terlebih dulu ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Setelah itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang akan memulangkan korban ke daerah asalnya, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Dinas Sosial, kata Alam, hanya membantu memulangkan korban kepada keluarganya. Sedangkan proses hukum diserahkan kepada kepolisian.

Kepala Polsek Singojuruh Ajun Komisaris Maspud mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Kendal untuk menangkap Yoyok Effendi yang diduga menjual Bunga. Sedangkan Fitria, si mucikari, sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Undang-Undang Anti Perdagangan Orang.

Yoyok diduga kuat anggota jaringan perdagangan orang. Dia diketahui telah tiga kali menjual perempuan ke lokalisasi. Dua di antaranya dijual ke Lokalisasi Padangbulan melalui Fitria. "Modusnya korban dipacari dulu."

Bunga, 21 tahun, mahasiswi asal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dijual oleh pacarnya sebagai pekerja seks di Lokalisasi Padangbulan, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur. Dia dijual seharga Rp 12 juta kepada mucikari Fitria.

Bunga tiba di lokalisasi terbesar di Banyuwangi itu pada 26 Agustus 2013. Menurut Bunga, lima hari berada di lokalisasi itu dia belum 'melayani' tamu, melainkan hanya menemani tamu yang sedang minum dan berkaraoke. Bunga mengaku syok dan nyaris bunuh diri. "Saya hanya berpikir ingin bunuh diri," katanya.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

50 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

50 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya