Jaksa Agung Sebut PK Sudjiono Timan Salah Prosedur  

Reporter

Jumat, 6 September 2013 15:28 WIB

Jaksa Agung Basrief Arief. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief menyebutkan ada kesalahan prosedur dalam putusan peninjauan kembali Sudjiono Timan. Namun, ia enggan mencampuri masalah tersebut. "Ada badan yang melakukan proses pemeriksaan terhadap itu, yaitu Bawas MA dan KY," kata Basrief di kantornya, Jumat, 6 September 2013.

Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, kata Basrief, yang lebih berhak menentukan adanya kesalahan prosedur atau tidak. "Nanti kita lihat," kata dia. Saat ini, Basrief masih akan mencermati prosedur acara apakah pihaknya bisa menggugat untuk membatalkan peninjauan kembali terhadap Sudjiono Timan. "Kami mengacu pada undang-undang tertentu, kami lihat nanti prosedurnya seperti apa," kata dia.

Putusan PK Sudjiono membatalkan vonis kasasi yang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 369 miliar untuk Sudjiono Timan. Dalam putusan kasasi, mantan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia ini dinyatakan terbukti melakukan korupsi sehingga merugikan keuangan negara Rp 2,2 triliun.

Majelis PK dipimpin oleh Suhadi dengan hakim anggota Andi Samsan Nganro, Abdul Latief, Sri Murwahyuni, dan Sophian Martabaya. Permohonan PK diduga melanggar prosedur karena Sudjiono tidak hadir dan masih buron.

TRI ARTINING PUTRI

Topik Terhangat

Vonis Kasus Cebongan | Jokowi Capres? | Penerimaan CPNS | Suriah Mencekam

Berita Terpopuler
Abraham Samad: Rudi Rubiandini Orang Serakah
Istri @benhan: Suami Diperlakukan Bak Perampok
Zaskia Gotik Putuskan Pertunangan dengan Vicky
Ahok: Tiada Ampun bagi Kopaja Ugal-ugalan
Hukuman Serda Ucok: 11 Tahun Bui dan Dipecat

Berita terkait

Seteru Jadi Sekutu Setelah Jokowi-Prabowo, Kini AHY-Moeldoko Satu Kubu Dulu Pernah Diwarnai Cap Jempol Darah

24 Februari 2024

Seteru Jadi Sekutu Setelah Jokowi-Prabowo, Kini AHY-Moeldoko Satu Kubu Dulu Pernah Diwarnai Cap Jempol Darah

Pernah terlibat perebutan kursi pemimpin Partau Demokrat, AHY dan Moeldoko kini berada di lingkaran Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Teddy Minahasa Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara Bakal Ajukan Peninjauan Kembali

27 Oktober 2023

Teddy Minahasa Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara Bakal Ajukan Peninjauan Kembali

Putusan kasasi terhadap perkara Teddy Minahasa dibacakan oleh Ketua Majelis Kasasi Surya Jaya pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Eddy Hiariej, Saksi Ahli Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Ahok, Jokowi-Ma'ruf Amin, hingga Jadi Wamenkumham

12 Oktober 2023

Rekam Jejak Eddy Hiariej, Saksi Ahli Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Ahok, Jokowi-Ma'ruf Amin, hingga Jadi Wamenkumham

Kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso kembali menjadi perbincangan publik. Berikut profil Eddy Hiariej salah seorang saksi ahli kasus itu.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Sudah Tayang di Netflix

30 September 2023

Kilas Balik Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Sudah Tayang di Netflix

Film dokumenter kopi sianida Jessica Wongso sudah tayang di Netflix. Begini kilas balik peristiwa tujuh tahun silam itu.

Baca Selengkapnya

PK Ditolak, Apakah Antam Harus Segera Ganti 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya Budi Said?

19 September 2023

PK Ditolak, Apakah Antam Harus Segera Ganti 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya Budi Said?

PK Antam dalam kasus sengketa emas sebanyak 1,1 ton dengan pengusaha asal Surabaya, Budi Said, ditolak oleh MA. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Berbagai Cara Moeldoko Ambil Alih Partai Demokrat, Berakhir MA Tolak PK

11 Agustus 2023

Berbagai Cara Moeldoko Ambil Alih Partai Demokrat, Berakhir MA Tolak PK

Moeldoko Kepala Staf Presiden berusaha mengambilalih Partai Demokrat. Cara terakhir dengan mengajukan PK.

Baca Selengkapnya

Menang 18-0 dari Moeldoko, AHY Ucapkan Terima Kasih ke Hakim, Mahfud Md, hingga ke Masyarakat

11 Agustus 2023

Menang 18-0 dari Moeldoko, AHY Ucapkan Terima Kasih ke Hakim, Mahfud Md, hingga ke Masyarakat

AHY mengucapkan terima kasih ke berbagai pihak setelah memenangkan seluruh dari 18 gugatan yang diajukan kubu Moeldoko kepadanya.

Baca Selengkapnya

AHY Sebut PK Moeldoko Timbulkan 2 Gangguan ke Partai Demokrat

11 Agustus 2023

AHY Sebut PK Moeldoko Timbulkan 2 Gangguan ke Partai Demokrat

AHY menyatakan PK yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko dalam hal konflik kepengurusan Partai Demokrat telah menimbulkan 2 kerugian.

Baca Selengkapnya

AHY Sebut Penolakan PK Moeldoko Merupakan Hadiah Ulang Tahun Terindah

11 Agustus 2023

AHY Sebut Penolakan PK Moeldoko Merupakan Hadiah Ulang Tahun Terindah

Ketua Umum Partai Demokrat AHY sangat terharu bahwa putusan penolakan PK Moeldoko cs merupakan hadiah ulang tahun terindahnya.

Baca Selengkapnya

Top Nasional: Kata Demokrat usai PK Moeldoko Ditolak, Pemeriksaan Mayor Dedi, Kaesang Tak Maju Pilkada Depok

11 Agustus 2023

Top Nasional: Kata Demokrat usai PK Moeldoko Ditolak, Pemeriksaan Mayor Dedi, Kaesang Tak Maju Pilkada Depok

Demokrat mengapresiasi dan menyambut baik putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali yang diajukan Moeldoko.

Baca Selengkapnya