Jaksa Agung Sebut PK Sudjiono Timan Salah Prosedur
Jumat, 6 September 2013 15:28 WIB
Jaksa Agung Basrief Arief. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO , Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief menyebutkan ada kesalahan prosedur dalam putusan peninjauan kembali Sudjiono Timan. Namun, ia enggan mencampuri masalah tersebut. "Ada badan yang melakukan proses pemeriksaan terhadap itu, yaitu Bawas MA dan KY," kata Basrief di kantornya, Jumat, 6 September 2013. Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, kata Basrief, yang lebih berhak menentukan adanya kesalahan prosedur atau tidak. "Nanti kita lihat," kata dia. Saat ini, Basrief masih akan mencermati prosedur acara apakah pihaknya bisa menggugat untuk membatalkan peninjauan kembali terhadap Sudjiono Timan. "Kami mengacu pada undang-undang tertentu, kami lihat nanti prosedurnya seperti apa," kata dia. Putusan PK Sudjiono membatalkan vonis kasasi yang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 369 miliar untuk Sudjiono Timan. Dalam putusan kasasi, mantan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia ini dinyatakan terbukti melakukan korupsi sehingga merugikan keuangan negara Rp 2,2 triliun. Majelis PK dipimpin oleh Suhadi dengan hakim anggota Andi Samsan Nganro, Abdul Latief, Sri Murwahyuni, dan Sophian Martabaya. Permohonan PK diduga melanggar prosedur karena Sudjiono tidak hadir dan masih buron. TRI ARTINING PUTRI Topik TerhangatVonis Kasus Cebongan | Jokowi Capres? | Penerimaan CPNS | Suriah Mencekam Berita Terpopuler Abraham Samad: Rudi Rubiandini Orang Serakah Istri @benhan: Suami Diperlakukan Bak Perampok Zaskia Gotik Putuskan Pertunangan dengan Vicky Ahok: Tiada Ampun bagi Kopaja Ugal-ugalan Hukuman Serda Ucok: 11 Tahun Bui dan Dipecat
Seteru Jadi Sekutu Setelah Jokowi-Prabowo, Kini AHY-Moeldoko Satu Kubu Dulu Pernah Diwarnai Cap Jempol Darah
24 Februari 2024
Seteru Jadi Sekutu Setelah Jokowi-Prabowo, Kini AHY-Moeldoko Satu Kubu Dulu Pernah Diwarnai Cap Jempol Darah
Pernah terlibat perebutan kursi pemimpin Partau Demokrat, AHY dan Moeldoko kini berada di lingkaran Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Jokowi.
Baca Selengkapnya
Teddy Minahasa Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara Bakal Ajukan Peninjauan Kembali
27 Oktober 2023
Teddy Minahasa Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara Bakal Ajukan Peninjauan Kembali
Putusan kasasi terhadap perkara Teddy Minahasa dibacakan oleh Ketua Majelis Kasasi Surya Jaya pada hari ini.
Baca Selengkapnya
Rekam Jejak Eddy Hiariej, Saksi Ahli Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Ahok, Jokowi-Ma'ruf Amin, hingga Jadi Wamenkumham
12 Oktober 2023
Rekam Jejak Eddy Hiariej, Saksi Ahli Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Ahok, Jokowi-Ma'ruf Amin, hingga Jadi Wamenkumham
Kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso kembali menjadi perbincangan publik. Berikut profil Eddy Hiariej salah seorang saksi ahli kasus itu.
Baca Selengkapnya
Kilas Balik Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Sudah Tayang di Netflix
30 September 2023
Kilas Balik Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Sudah Tayang di Netflix
Film dokumenter kopi sianida Jessica Wongso sudah tayang di Netflix. Begini kilas balik peristiwa tujuh tahun silam itu.
Baca Selengkapnya
PK Ditolak, Apakah Antam Harus Segera Ganti 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya Budi Said?
19 September 2023
PK Ditolak, Apakah Antam Harus Segera Ganti 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya Budi Said?
PK Antam dalam kasus sengketa emas sebanyak 1,1 ton dengan pengusaha asal Surabaya, Budi Said, ditolak oleh MA. Apa artinya?
Baca Selengkapnya
Berbagai Cara Moeldoko Ambil Alih Partai Demokrat, Berakhir MA Tolak PK
11 Agustus 2023
Berbagai Cara Moeldoko Ambil Alih Partai Demokrat, Berakhir MA Tolak PK
Moeldoko Kepala Staf Presiden berusaha mengambilalih Partai Demokrat. Cara terakhir dengan mengajukan PK.
Baca Selengkapnya
Menang 18-0 dari Moeldoko, AHY Ucapkan Terima Kasih ke Hakim, Mahfud Md, hingga ke Masyarakat
11 Agustus 2023
Menang 18-0 dari Moeldoko, AHY Ucapkan Terima Kasih ke Hakim, Mahfud Md, hingga ke Masyarakat
AHY mengucapkan terima kasih ke berbagai pihak setelah memenangkan seluruh dari 18 gugatan yang diajukan kubu Moeldoko kepadanya.
Baca Selengkapnya
AHY Sebut PK Moeldoko Timbulkan 2 Gangguan ke Partai Demokrat
11 Agustus 2023
AHY Sebut PK Moeldoko Timbulkan 2 Gangguan ke Partai Demokrat
AHY menyatakan PK yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko dalam hal konflik kepengurusan Partai Demokrat telah menimbulkan 2 kerugian.
Baca Selengkapnya
AHY Sebut Penolakan PK Moeldoko Merupakan Hadiah Ulang Tahun Terindah
11 Agustus 2023
AHY Sebut Penolakan PK Moeldoko Merupakan Hadiah Ulang Tahun Terindah
Ketua Umum Partai Demokrat AHY sangat terharu bahwa putusan penolakan PK Moeldoko cs merupakan hadiah ulang tahun terindahnya.
Baca Selengkapnya
Top Nasional: Kata Demokrat usai PK Moeldoko Ditolak, Pemeriksaan Mayor Dedi, Kaesang Tak Maju Pilkada Depok
11 Agustus 2023
Top Nasional: Kata Demokrat usai PK Moeldoko Ditolak, Pemeriksaan Mayor Dedi, Kaesang Tak Maju Pilkada Depok
Demokrat mengapresiasi dan menyambut baik putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali yang diajukan Moeldoko.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
6 jam lalu
7 jam lalu
9 jam lalu
9 jam lalu
11 jam lalu
13 jam lalu
15 jam lalu
16 jam lalu
18 jam lalu
18 jam lalu