Jaksa Banding Vonis Ringan Pengemudi Juke Maut

Reporter

Jumat, 6 September 2013 07:00 WIB

Ilustrasi kecelakaan mobil. Valor-dictus.com

TEMPO.CO, Bandung. Jaksa penuntut Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Gusparli, mengaku tak puas atas vonis 1 tahun bui yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Bale Bandung kepada terdakwa pengemudi Nissan Juke maut, Dwigusta Cahya, Kamis 5 September 2013. Ia pun berencana melakukan banding atas putusan Majelis Hakim pimpinan Hakim Hanry Suatan itu ke Pengadilan Tinggi Bandung.

Dalam persidangan sebelumnya, Gusparli menuntut agar majelis mengerangkeng terdakwa kasus kecelakaan lalu-lintas yang menewaskan 5 korban selama 4 tahun. Padahal dalam vonis, kata dia, majelis sepakat dengan jaksa bahwa kecelakaan maut itu terjadi akibat terdakwa Cahya ugal-ugalan mengemudikan Nissan Juke miliknya.

"Keberatanlah (atas putusan Majelis). Tapi saya akan lapor dulu ke pimpinan. Kalau menurut aturan di kejaksaan, dengan putusan seperti itu (lebih ringan dari tuntutan) kami harus banding,"ujar Gusparli seusai sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis 5 September 2013.

Gusparli pun berjanji akan memaksimalkan waktu sepekan untuk memastikan sikap atas putusan seperti diminta Majelis. "Nanti pada hari kelima atau keenam setelah putusan hari ini kami akan menyampaikan hak untuk banding ke Pengadilan Tinggi,"kata dia.

Gusparli juga mengaku jajarannya sementara ini belum bisa mengeksekusi vonis Majelis dengan menjebloskan terdakwa ke dalam penjara. Alasannya, antara lain, rencana upaya banding jaksa itu. "Jadi nanti kalau di Hakim di Pengadilan Tinggi mengatakan terdakwa harus masuk rumah tahanan lagi ya pasti ditahan,"kata dia.

Dalam sidang di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung kemarin, Majelis Hakim menyatakan Cahya terbukti sah dan meyakinkan bersalah sesuai pasal 310 ayat (4) Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Terdakwa terbukti lalai dan ugal-ugalan saat mengemudi hingga mengakibatkan kecelakaan dan menewaskan 5 korban.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dwigusta Cahya dengan pidana penjara 1 tahun, dikurangi masa tahanan," ujar Hanry saat membacakan putusan atas Cahya dalam sidang tadi. Terdakwa sudah menjalani masa tahanan 1 bulan 20 hari sejak 7 April hingga 27 Mei 2013. Namun sejak kasusnya disidangkan mulai 28 Mei lalu, Cahya tak lagi dikerangkeng.

Hal itu lantaran Majelis Hakim mengalihkan status penahanan pemuda 19 tahun itu dari semula tahanan bui menjadi tahanan kota. Seusai sidang tadi, Cahya yang digandeng beberapa kerabatnya meninggalkan ruangan. Mereka bukan menuju mobil tahanan jaksa namun melenggang menuju mobil pribadi yang menunggu di tempat parkir gedung pengadilan.

Lepas tengah hari, atau sekitar pukul 12.40 WIB, Ahad 8 April 2013 lalu, Cahya ngebut dengan Nissan Juke miliknya menuju arah pintu tol Purbaleunyi di Cileunyi. Di Km 135+750, tiba-tiba dia kehilangan kendali atas mobil berplat nomor AB-421-TA yang dikemudikannya ini.

Mobil warna perak itu oleng, menabrak median jalan lalu mencelat dan menerjang Daihatsu Xenia R-8181 yang ditumpangi satu keluarga besar di jalur berlawanan atau arah ke barat. Akibatnya, 5 penumpang Xenia dan pengemudinya tewas seketika di tempat kejadian. Kelima korban tewas adalah ibu, ayah, adik serta kakek dan nenek dari Agung, 12 tahun, satu-satunya korban selamat.


ERICK P. HARDI

Berita Terpopuler Lainnya:

Abraham Samad: Rudi Rubiandini Orang Serakah
Megawati Diminta Pilih Jokowi Jadi Capres
Diputus, Vicky Tetap Ingin Menikahi Zaskia Gotik
Istri @benhan: Suami Diperlakukan Bak Perampok

Berita terkait

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

5 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

22 hari lalu

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik dalam 5 tahun terakhir berkisar di angka 1000 hingga 2000-an insiden.

Baca Selengkapnya

Ketua KNKT Sebut Sopir Kelelahan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu KNKT?

27 hari lalu

Ketua KNKT Sebut Sopir Kelelahan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu KNKT?

Ketua KNKT sebut unsur kelelahan sopir menjadi sebab kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Ini tugas dan wewenang KNKT.

Baca Selengkapnya

Contraflow Tetap Diterapkan saat Arus Balik Lebaran, Apa Saja Tambahan Pengamanannya?

27 hari lalu

Contraflow Tetap Diterapkan saat Arus Balik Lebaran, Apa Saja Tambahan Pengamanannya?

Sistem contraflow akan dilaksanakan dengan tambahan upaya pengamanan, seperti dikawal savety car hingga tambahan pembatas jalur.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Lebaran 2024: Polisi Sebut Ada 199 Kecelakaan, 41 Orang Tewas

28 hari lalu

Hari Pertama Lebaran 2024: Polisi Sebut Ada 199 Kecelakaan, 41 Orang Tewas

Polisi mencatat ada 199 kecelakaan lalu lintas pada hari pertama Lebaran 2024. 41 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya

H-1 Lebaran 2024: Polisi Catat Ada 301 Kecelakaan Lalu Lintas, 26 Orang Meninggal

29 hari lalu

H-1 Lebaran 2024: Polisi Catat Ada 301 Kecelakaan Lalu Lintas, 26 Orang Meninggal

Polisi mencatat telah terjadi 301 kecelakaan lalu lintas pada sehari sebelum Lebaran 2024. Ratusan orang menjadi korban.

Baca Selengkapnya

Waspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua

30 hari lalu

Waspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua

Pengendara roda dua wajib memahami tiga faktor penyebab kecelakaan saat mudik Lebaran. Apa saja?

Baca Selengkapnya

3 Potensi Bahaya Berkendara di Jalan Lurus dan Panjang Saat Mudik

31 hari lalu

3 Potensi Bahaya Berkendara di Jalan Lurus dan Panjang Saat Mudik

Saat perjalanan mudik biasanya orang akan lebih memilih jalan tol untuk mempersingkat waktu. Jalan tol yang panjang dan lurus ternyata menyebabkan beberapa risiko bagi pengemudi.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

37 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

Kategori Korban Kecelakaan Ini Saja yang Dapat Asuransi Jasa Raharja, Segini Besaran Santunannya

37 hari lalu

Kategori Korban Kecelakaan Ini Saja yang Dapat Asuransi Jasa Raharja, Segini Besaran Santunannya

Asuransi Jasa Raharja hanya dapat diberikan kepada 3 kategori kecelakaan, termasuk saat mudik lebaran. Berapa besaran santunan bagi korban?

Baca Selengkapnya