Nama Jazuli Juwaini Disebut di Sidang Fathanah
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 6 September 2013 06:18 WIB
TEMPO.CO , Jakarta:Nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Jazuli Juwaini, disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang atas nama terdakwa Ahmad Fathanah. Nama Jazuli disebut oleh saksi Mahmud Aliman, pegawai asuransi Bumiputera yang turut dihadirkan dalam persidangan Fathanah.
"Saya tim sukses Haji Jazuli Juwaini pada Pemilihan Gubernur Banten tahun 2012," ujar Mahmud dalam persidangan, Kamis, 5 September 2013. Ia turut diminta kesaksiannya karena ikut mendapat aliran dana dari terdakwa Ahmad Fathanah.
Mahmud mengaku tidak pernah mengenal dan tidak pernah memberikan rekeningnya kepada terdakwa. Namun, Mahmud menerima aliran dana sebesar Rp 600 juta melalui rekeningnya dari rekening Ahmad Fathanah.
"Uang Rp 600 juta itu uang pembayaran hutang ustad (panggilan Jazuli Juwaini)," ujar Mahmud. Ia mengatakan Jazuli memiliki hutang kepadanya sebesar Rp 700 juta untuk urusan kampanye pencalonan Jazuli sebagai calon Gubernur di Banten. Aliman mengatakan uang Rp 600 juta tersebut dikirimkan Fathanah antara September atau Oktober sebagai pembayaran atas mobil Toyota Prado yang dibeli Fathanah dari Jazuli Juwaini.
"Saya sudah jual mobil Prado, nanti ada kiriman dana sebesar Rp 600 juta lewat bank transfer," ujar Mahmud mencontohkan kalimat Jazuli.
Dalam keterangan Mahmud di pengadilan, Ia mengaku pernah menerima kembali aliran dana dari terdakwa Fathanah sebanyak tiga kali, masing-masing Rp 50 juta, Rp 19 juta dan terakhir Rp 19,8 juta. Ia mengatakan tiga transaksi uang terakhir yang diterimanya adalah untuk membayar cicilan mobil Jazuli. "Tahu dari Pak Ustad Jazuli, itu untuk cicilan mobil," ujarnya.
Seorang saksi lainnya juga turut dihadirkan dalam persidangan, Bahnizal Hakim seorang Sales Marketing PT William Mobil. "Jazuli membeli Prado di William Mobil melalui saya," ujar Bahnizal yang juga merupakan bawahan dari Mansyur.
Bahnizal mengatakan Toyota Prado tersebut dibeli Jazuli pada 2011 dengan harga kurang lebih Rp 800 juta dengan sistem pembayaran cicilan. Hingga Mobil tersebut berpindah tangan ke Fathanah, pengangsuran mobil tersebut masih belum selesai.
Jazuli Juwaini yang turut dipanggil sebagai saksi tidak hadir dalam persidangan. Berdasarkan keterangan Jaksa Penuntut Umum KPK, Surat Pemanggilan terhadap Jazuli telah dikirimkan dan diterima oleh istri dari Mahmud Aliman. Mahmud diketahui sebagai orang dekat Jazuli. Jaksa Rini Triningsih mengatakan Jazuli batal bersaksi dengan alasan tengah bertugas ke Turki.
MAYA NAWANGWULAN
Topik Terhangat
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Tes Penerimaan CPNS
Berita Terpopuler
Istri Jaksa Pamer Pistol Juga Kerap Berulah
Jaksa MP 'Pamer' Pistol Pernah Tangani Buruh Panci
Jaksa Pamer Pistol Diperiksa Pengawas Kejagung
Jatah BLSM Diambil Orang, Kakek Ini Meninggal
2 Polisi Bernama Agus, Selamatkan Nyawa Warga