TEMPO.CO , Jakarta:Mahkamah Konstitusi menolak seluruhnya permohonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo periode 2004-2009, I Wayan Dendra yang menguji Undang-undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan Pejabat Negara. Ia menggugat karena perundangan tersebut hanya mengatur hak dana pensiun untuk mantan anggota DPR, sedangkan mantan anggota DPRD dan DPD tidak terakomodasi.
"Ada pun tidak dimasukkannya mantan anggota DPD untuk menerima dana pensiun, menurut Mahkamah oleh karena Undang-Undang tersebut diundangkan pada tahun 1980, sedangkan pembentukan DPD baru dicantumkan dalam UUD 1945 pada Perubahan Ketiga tahun 2001," kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat membacakan pertimbangan hukumnya, Kamis, 5 September 2013.
Menurut majelis hakim, anggota DPRD tidak memiliki aturan dana pensiun karena merupakan legal policy dari pembentuk undang-undang. Arief menyatakan, konsekuensi jika MK mengabulkan permohon maka dana pensiun yang hilang tidak hanya bagi mantan anggota DPR saja. Hak dana pensiun mantan anggota dan pimpinan lembaga tinggi negara juga tidak akan mendapat.
Wayan sendiri dalam gugatannya menilai Undang-undang Hak Keuangan sudah ketinggalan zaman dan tidak layak diterapkan dalam era sekarang ini. Undang-undang tersebut menunjukkan anggota DPR begitu diistimewakan dari pada anggota DPD.
Ia menilai ketentuan pasal-pasal tersebut menggambarkan adanya pembedaan kedudukan dan perlakuan, ketidakadilan, ketidakpastian hukum, dan bersifat diskriminatif terhadap Pemohon. Undang-undang tersebut bertentangan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (1) UUD 1945 yang menempatkan DPD dan DPR sebagai anggota MPR.
Akan tetapi, majelis hakim menilai alasan tersebut tidak dapat langsung menyimpulkan undang-undang tersebut bertentangan dengan Undang-undang Dasar1945.
"Mahkamah menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mocthar.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik Terhangat
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Tes Penerimaan CPNS
Berita Terpopuler
Istri Jaksa Pamer Pistol Juga Kerap Berulah
Jaksa MP 'Pamer' Pistol Pernah Tangani Buruh Panci
Jaksa Pamer Pistol Diperiksa Pengawas Kejagung
Jatah BLSM Diambil Orang, Kakek Ini Meninggal
2 Polisi Bernama Agus, Selamatkan Nyawa Warga
Berita terkait
Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh
3 hari lalu
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.
Baca SelengkapnyaDugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka
7 hari lalu
Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu
8 hari lalu
Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.
Baca SelengkapnyaErick Thohir Beberkan Alasan Diam-diam Laporkan Dua Dapen BUMN Bermasalah ke Kejagung
28 Februari 2024
Erick Thohir membeberkan alasan dirinya diam-diam melaporkan dua dana pensiun bermasalah yang dikelola perusahaan pelat merah ke Kejagung.
Baca Selengkapnya5 Instrumen Investasi yang Bisa Dipilih untuk Dana Pensiun
10 Januari 2024
Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun.
Baca SelengkapnyaPensiun Berkala BPJS Tanpa Berkunjung Cabang
30 Desember 2023
BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Mantap bersinergi untuk peningkatan layanan jaminan pensiun.
Baca SelengkapnyaErick Thohir Bakal Umumkan 2 Dapen BUMN Terindikasi Fraud pada Januari 2024
30 Desember 2023
Menteri BUMN Erick Thohir akan mengumumkan dua dana pensiun alias dapen pelat merah yang terindikasi fraud pada Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPP Infrastruktur Gandeng DPLK BRI untuk Kesejahteraan Purnakerja
28 Desember 2023
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) diberi amanah oleh PT PP Infrastruktur sebagai pengelola Program Pengelolaan Dana Kompensasi Pascakerja.
Baca SelengkapnyaBRI dan BP2MI Tingkatkan Literasi Dana Pensiun untuk Pekerja Migran
26 Desember 2023
Upaya peningkatan literasi melalui gathering Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenting Diketahui, Besar Dana Pensiun agar Tak Menyusahkan Anak di Masa Tua
23 Desember 2023
Berapa dana pensiun yang perlu disiapkan agar bisa mandiri dari sisi keuangan saat pensiun hingga usia 75 tahun sehingga tak menyusahkan anak-anak?
Baca Selengkapnya