Kata Nurul Arifin Soal Aturan Baliho Caleg

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 5 September 2013 06:24 WIB

Nurul Arifin. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta:Anggota Komisi Pertahanan, Nurul Arifin mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum membatasi ruang pemasangan baliho, spanduk, dan papan iklan calon legislator. Dia menilai peraturan ini telah membuktikan Komisi Pemilihan Umum memiliki aturan yang jelas dan tegas. "Ini egaliter, kesempatan ini membuat calon legislatif incumbent dan yang baru sama," kata Nurul saat ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Rabu 4 September 2013.

Dengan adanya peraturan tersebut, sebagai calon legislatif inkumben Nurul merasa dituntut pengalamannya dalam mengumpulkan suara dan diuji kemampuannya apakah konstituennya benar-benar mengenal dia setelah menjadi legislator sebelumnya. "Kadang inkumben enggak turun ke bawah, cuma menunggu di perempatan," ujarnya. Untuk calon legislatif yang baru akan ditantang kemampuannya dalam memperoleh dukungan.

Pembatasan pemasangan baliho ini, kata Nurul, akan membuat dana kampanye lebih efisien, memperindah kota dan mencegah penggunaan dana kampanye yang jor-joran. "Karena ada saudagar-saudagar yang baru jadi calon legislatif. Kalau seperti ini sama-sama direm (penggunaan dana baliho) untuk kampanye," ujarnya.

Aturan KPU yang menetapkan satu baliho satu kecamatan dinilai Nurul akan membuat mesin partai bekerja. "Partai tidak menyerahkan semuanya pada calegnya. Dengan ini partai harus berkontribusi dalam memasarkan calonnya kepada masyarakat," katanya.

KPU membatasi wilayah pemasangan alat kampanye calon legislator. Para calon tak boleh memasang alat kampanye berlebihan dalam satu wilayah. "Sudah ada zona-zona pemasangan alat kampanye. Di setiap zona hanya boleh pasang satu alat kampanye," kata anggota KPU Sigit Pamungkas, Senin 19 Agustus 2013.

Alat kampanye yang diatur oleh KPU mencakup baliho, billboard, dan spanduk. Di setiap zona kampanye yang telah ditentukan, setiap calon legislator hanya boleh memasang satu alat kampanye. Para calon juga tak diperkenankan memasang alat kampanye di sepanjang zona kampanye. Zona kampanye itu akan ditentukan oleh KPU dan Pemerintah Daerah setempat.

ALI AKHMAD
Topik terhangat:
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung

Berita Terpopuler Lainnya

Haji Lulung: Ahok Jangan Celetak Celetuk Slengean
Keluhan Polwan: Sulit Tolak Atasan
Harrison Ford Ngopi di Jakarta Bikin Heboh Twitter
Kisah Penumpang Lion Air Tidur di Landasan

Berita terkait

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

1 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

12 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

34 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

40 hari lalu

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.

Baca Selengkapnya

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

41 hari lalu

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

41 hari lalu

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

42 hari lalu

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.

Baca Selengkapnya

Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

43 hari lalu

Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

PDIP menerbitkan intruksi pembatalan pelantikan calon legislator yang gagal memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

43 hari lalu

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.

Baca Selengkapnya

Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

43 hari lalu

Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

Sejumlah caleg petahana diprediksi gagal mempertahankan kursinya dalam pemilihan legislatif 2024. Berikut ini di antaranya

Baca Selengkapnya