TEMPO.CO , Jakarta:Anggota Komisi Pertahanan, Nurul Arifin mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum membatasi ruang pemasangan baliho, spanduk, dan papan iklan calon legislator. Dia menilai peraturan ini telah membuktikan Komisi Pemilihan Umum memiliki aturan yang jelas dan tegas. "Ini egaliter, kesempatan ini membuat calon legislatif incumbent dan yang baru sama," kata Nurul saat ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Rabu 4 September 2013.
Dengan adanya peraturan tersebut, sebagai calon legislatif inkumben Nurul merasa dituntut pengalamannya dalam mengumpulkan suara dan diuji kemampuannya apakah konstituennya benar-benar mengenal dia setelah menjadi legislator sebelumnya. "Kadang inkumben enggak turun ke bawah, cuma menunggu di perempatan," ujarnya. Untuk calon legislatif yang baru akan ditantang kemampuannya dalam memperoleh dukungan.
Pembatasan pemasangan baliho ini, kata Nurul, akan membuat dana kampanye lebih efisien, memperindah kota dan mencegah penggunaan dana kampanye yang jor-joran. "Karena ada saudagar-saudagar yang baru jadi calon legislatif. Kalau seperti ini sama-sama direm (penggunaan dana baliho) untuk kampanye," ujarnya.
Aturan KPU yang menetapkan satu baliho satu kecamatan dinilai Nurul akan membuat mesin partai bekerja. "Partai tidak menyerahkan semuanya pada calegnya. Dengan ini partai harus berkontribusi dalam memasarkan calonnya kepada masyarakat," katanya.
KPU membatasi wilayah pemasangan alat kampanye calon legislator. Para calon tak boleh memasang alat kampanye berlebihan dalam satu wilayah. "Sudah ada zona-zona pemasangan alat kampanye. Di setiap zona hanya boleh pasang satu alat kampanye," kata anggota KPU Sigit Pamungkas, Senin 19 Agustus 2013.
Alat kampanye yang diatur oleh KPU mencakup baliho, billboard, dan spanduk. Di setiap zona kampanye yang telah ditentukan, setiap calon legislator hanya boleh memasang satu alat kampanye. Para calon juga tak diperkenankan memasang alat kampanye di sepanjang zona kampanye. Zona kampanye itu akan ditentukan oleh KPU dan Pemerintah Daerah setempat.
ALI AKHMAD
Topik terhangat:
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung
Berita Terpopuler Lainnya
Haji Lulung: Ahok Jangan Celetak Celetuk Slengean
Keluhan Polwan: Sulit Tolak Atasan
Harrison Ford Ngopi di Jakarta Bikin Heboh Twitter
Kisah Penumpang Lion Air Tidur di Landasan
Berita terkait
Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg
1 hari lalu
Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.
Baca SelengkapnyaDemokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya
12 hari lalu
Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaPara Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti
34 hari lalu
Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?
Baca SelengkapnyaDeretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan
40 hari lalu
Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.
Baca SelengkapnyaPDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi
41 hari lalu
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaPSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos
41 hari lalu
PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaMK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg
42 hari lalu
MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.
Baca SelengkapnyaCaleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud
43 hari lalu
PDIP menerbitkan intruksi pembatalan pelantikan calon legislator yang gagal memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaCaleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga
43 hari lalu
Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.
Baca SelengkapnyaSederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu
43 hari lalu
Sejumlah caleg petahana diprediksi gagal mempertahankan kursinya dalam pemilihan legislatif 2024. Berikut ini di antaranya
Baca Selengkapnya