Hadapi Vonis, Jenderal Djoko Tak Didampingi Istri  

Reporter

Selasa, 3 September 2013 16:29 WIB

Inspektur Jenderal Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dijadwalkan menjatuhkan vonis untuk terdakwa korupsi simulator kemudi Inspektur Jenderal Djoko Susilo hari ini, Selasa, 3 September 2013. Sidang yang dijadwalkan pada pukul 13.00 baru dimulai sekitar setengah jam setelahnya.

Hingga sidang dimulai, tak tampak kehadiran ketiga istri Djoko: Suratmi, Mahdiana, dan Dipta Anindita, di ruang sidang. Padahal, atas nama merekalah Djoko didakwa menyamarkan sejumlah asetnya. Tempat untuk pengunjung hanya dipenuhi puluhan wartawan, polisi, dan para pengunjung lainnya.

Pembacaan putusan hingga kini masih berlangsung. Hakim M. Samiadji masih membacakan fakta hukum yang dihimpun dari keterangan para saksi dan bukti pada sidang sebelumnya.

Soal keabsenan ketiga istri Djoko tak hanya terjadi kali ini. Mereka juga sebelumnya tak tampak di sidang dakwaan maupun pembacaan tuntutan Djoko. Bahkan, saat dipanggil oleh jaksa penuntut umum untuk bersaksi terkait dengan perkara pencucian uang, mereka juga tak hadir. Djoko keberatan ketiga istri maupun keluarganya datang bersaksi untuknya.

Djoko Susilo dituntut dipidana 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Selain hukuman tersebut, jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan, yakni membayar uang pengganti Rp 32 miliar atau diganti 5 tahun kurungan, dan mencabut hak memilih-dipilihnya dalam jabatan publik.

Jaksa menilai mantan Kepala Korps Lalu Lintas itu terbukti korupsi pada proyek pengadaan simulator uji kemudi roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011. Menurut jaksa, Djoko memperkaya diri sendiri sebesar Rp 32 miliar, dan merugikan keuangan negara sebanyak Rp 121,8 miliar.

Dia juga dinilai terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sejak 2003. Soalnya, asetnya jauh lebih besar dibandingkan dengan penghasilannya resminya yang dilaporkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

NUR ALFIYAH

Berita Terpopuler:


Briptu Rani: Keramahan Saya Disalahartikan
Jusuf Kalla: Jokowi Harus Nyapres

Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?

Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat

Disebut Terkait Impor Sapi, Dipo Alam Berkelit

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

20 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya