Ini Cara Fathanah Cuci Uangnya

Reporter

Editor

Febriyan

Senin, 2 September 2013 21:28 WIB

Ahmad Fathanah. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa kasus korupsi impor daging sapi, Ahmad Fathanah, meminta harga rumah yang dibelinya dalam akta jual-beli diturunkan. Soleha, adik ipar Fathanah mengatakan rumah seharga Rp 500 juta itu dalam akta jual-beli hanya seharga Rp 300 juta. "Fathanah dan Sefti (Sefti Sanustika, istri Fathanah) yang meminta," kata Soleha saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 2 September 2013.


Ahmad Fathanah adalah orang yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Hotel Le Meridien Januari lalu. Dia ditangkap membawa uang sejumlah Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama. Uang ini adalah suap Indoguna agar mendapatkan tambahan kuota impor daging sapi. Dalam perkembangannya, Fathanah juga dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK pun menyita sejumlah harta dari tangan teman karib mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq ini.



Pembelian rumah di kawasan Permata Depok itu terjadi pada tahun 2011. Soleha yang bekerja sebagai staf di sebuah kantor notaris ini mengaku didatangi Sefti ke kantornya pada akhir 2012 sambil membawa sertifikat rumah. Sefti kemudian meminta dibuatkan akta jual-beli, Nilai Jual Objek Pajak dengan harga Rp 300 juta, dan membalikkan kepemilikannya menggunakan nama Sefti. Namun, belum kelar proses balik nama tersebut KPK keburu menyita rumah berlantai dua itu. "Sertifikatnya diblokir sama KPK," katanya.

Penjual rumah itu, Johanes, membenarkan jika harga jual rumah itu Rp 500 juta. Awalnya, menurut dia Sefti dan Fathanah mengontrak dirumahnya itu sebelum membelinya dengan menyicil. Namun dia mengaku tak tahu harga yang tercantum dalam akta jual-beli. "Saya tidak memperhatikan, saya hanya disuruh datang untuk tanda tangan," katanya.

Johanes dan Soleha dihadirkan oleh jaksa penuntut umum KPK untuk membuktikan tindak pencucian uang Ahmad Fathanah. Ia sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sejak 2011. Selain mencuci uang, dia juga didakwa menerima suap Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait penambahan kuota impor daging sapi. Menurut jaksa, duit itu diperuntukkan bagi Luthfi Hasan Ishaaq yang kala itu menjabat sebagai Presiden PKS dan anggota Komisi Pertahanan DPR.


NUR ALFIYAH



Advertising
Advertising

Berita terkait

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

52 hari lalu

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

KPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Impor Daging Ahmad Fathanah

30 Juni 2022

KPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Impor Daging Ahmad Fathanah

KPK akan melelang tanah dan bangunan sitaan milik terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya