TEMPO.CO , Jakarta:Tim Advokasi dan Litigasi HKBP Filadelfia mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia karena kebijakan Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bekasi. Satuan Reserse menetapkan pimpinan jemaat HKBP Filadelfia, Pendeta Palti Panjaitan sebagai terdakwa.
Pendeta Palti dituduh melakukan tindak pidana penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Abdul Aziz. Aziz merupakan seorang warga sekitar gereja yang dinilai tak menyukai pendirian atau pembangunan Gereja HKBP Filadelfia di lingkungannya Desa Jejalen Jaya, Tambun, Bekasi, pada malam Misa Natal 24 Desember 2012. Padahal, pembangunan gereja ini sudah mendapat keputusan hukum yang kuat (Inkracht) dari Pengadilan Negeri Bekasi.
Ketua Tim Advokasi HKBP Filadelfia, Thomas E. Tampubolon menilai langkah Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bekasi itu sebagai kebijakan yang keliru dan menyesatkan. Dia menganggapnya sebagai kriminalisasi terhadap korban kekerasan massa intoleran. "Kasus ini tetap disidangkan, meskipun sudah tidak memenuhi syarat, mereka mengajukan Tipiring, ini yang kami anggap terkesan dipaksakan," kata dia di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2013.
Hal ini dianggap bisa menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama, beribadah, dan berkeyakinan bagi warga negara di Indonesia, khususnya Jemaat HKBP Filadelfia.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Siti Noor Laila berjanji akan mencari jalan keluar mengenai kasus ini. Komnas HAM akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Presiden. Alasannya, Bupati sebagai kepanjang tangan dari pemerintah pusat, harus memberikan contoh taat hukum. "Secara substansi, seorang Bupati yg harusnya menegakkan hukum malah melawan hukum," kata dia.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara
30 hari lalu
Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.
Baca SelengkapnyaIndonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB
47 hari lalu
Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.
Baca SelengkapnyaAsal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November
16 November 2023
Setiap 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional.
Baca SelengkapnyaTerkini Metro: Pangdam Jaya Ajak Remaja Masjid Jaga Toleransi, BMKG Minta Warga Depok Waspada Kekeringan
18 Juni 2023
Kepada remaja masjid, Pangdam Jaya mengatakan pluralisme sebagai modal kuat dalam bekerja sama untuk menjaga persaudaraan dan kedamaian di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMas Dhito Puji Toleransi Umat Beragama Desa Kalipang
24 Mei 2023
Berbudaya itu, bagaimana budaya toleransi beragama, menghargai umat beragama lain, budaya tolong menolong.
Baca SelengkapnyaNgabuburit di Tepi Danau Jakabaring Sambil Lihat Simbol Toleransi Beragama
1 April 2023
Di akhir pekan atau hari libur nasional, Jakabaring Sport City menjadi pilihan destinasi liburan dalam kota yang seru.
Baca SelengkapnyaKetua MPR Ajak Junjung Tinggi Nilai Toleransi Agama
16 Februari 2023
Indeks perdamaian global terus memburuk dan mengalami penurunan hingga 3,2 persen selama kurun waktu 14 tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaBamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR
2 Februari 2023
Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.
Baca SelengkapnyaWakil Kepala BPIP Dorong Pemkab Klaten dan FKUB Raih Penghargaan
16 November 2022
Klaten disebut sebagai miniaturnya Indonesia. Di tengah keberagaman agama tetap memiliki keharmonisan, persatuan dan kesatuan.
Baca SelengkapnyaSiswi Muslim Jadi Ketua Osis di SMA Katolik St. Fransiskus Saverius Ruteng
28 Oktober 2022
Aprilia Inka Prasasti terpilih sebagai ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di SMA Katolik St. Fransiskus Saverius Ruteng Nusa Tenggara Timur.
Baca Selengkapnya