Anggota TNI berjaga dengan tameng dan tongkat pasca kerusuhan yang terjadi di LP Kelas II A Labuhan Ruku, Sumatera Utara (18/8). ANTARA/Ade Sapri
TEMPO.CO, Jakarta - Mencegah situasi kian memburuk setelah kerusuhan meletus di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku, Batubara, Sumatera Utara, Minggu petang 18 Agustus 2013, polisi menerjunkan 400 personil.
Kepala Biro Operasional Polda Sumut, Komisaris Besar Iwan Hari Sugiarto, menjelaskan, personil Polri yang disiagakan untuk mengantisipasi napi yang kabur antara lain berasal dari Polisi Resor Asahan, Polres Tebing Tinggi dan Polres Batubara berjumlah sekitar 400 orang. "Personil dari Polri termasuk Brimob sekitar 400 orang, dan juga dibantu oleh TNI," ujarnya.
Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, menyebabkan 30 narapidana kabur. Hingga Minggu malam 18 Agustus 2013, petugas kepolisian berhasil menangkap empat narapidana yang kabur." Sudah ditangkap empat napi," kata Iwan Hari.
Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Ahad petang 18 Agustus 2013, terbakar. Sebagian bangunan lembaga yang terletak di Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Batubara itu musnah terbakar. Dua ruangan yang berada didalam Lapas, masing-masing Ruangan Kepala Lapas dan Ruang Registrasi ikut terbakar.