Aktivis Beberkan Pejabat Aceh Yang Korupsi kepada MenKoPolHubKam, Widodo A.S.
Reporter
Editor
Kamis, 4 November 2004 14:23 WIB
TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Dua aktivis lembaga swadaya masyarakat memenuhi panggilan penguasa darurat sipil daerah Nanggroe Aceh Darussalam pada Kamis (4/10) pagi. Mereka dipanggil terkait dengan tuduhan indikasi korupsi pejabat pemerintah daerah saat rombongan Menkopolhukam Widodo AS berkunjung ke propinsi itu. Kedua aktivis itu adalah Akhiruddin Mahyudin, ketua Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (Sorak) dan Teuku Kamal, koordinator Pengembangan Ekonomi Kerakyatan Aceh (PEKA). Keduanya hadir di sekretariat penguasa darurat sipil didampingi dua penasehat hukum dari Tim Advokasi Kelompok Kerja Aceh Damai Tanpa Korupsi yakni Bambang Antariksa dan Nurul Iksan. Akhiruddin dan Kamal yang tiba sekitar pukul 10.00 Wib diterima asisten I Penguasa Darurat Sipil Bidang Intelijen Komisaris Besar Rusli Saleh. Sedangkan kedua pengacara hanya menunggu di luar ruangan. Pertemuan itu berlangsung sekitar satu jam. Ditemui seusai pemeriksaan, Akhiruddin mengatakan pemanggilan itu bersifat undangan melalui selembar surat yang diterimanya pada Selasa (2/11) lalu. Mereka, kata dia, diminta mengklarifikasi soal tuduhan korupsi yang dilakukan pejabat pemerintah daerah yang mereka sampaikan di hadapan Menko Polhukam Widodo AS beberapa waktu lalu di Banda Aceh. “Kami diminta membawa data dan bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan pemerintah pusat,” kata Akhiruddin kepada wartawan. Akhirudin mengaku belum mengambil sikap soal permintaan itu. Pasalnya, kata dia, pihaknya akan mengkaji kembali kemana sebaiknya data-data itu diserahkan. “Kami akan lihat lagi kemana sebaiknya data-data yang kami miliki diserahkan,” ujarnya. Akhiruddin dan Teuku Kamal membantah adanya tekanan fisik maupun mental selama pemeriksaan. “Kami hanya dimintai keterangan. Pertemuan berlangsung santai dan rileks,” kata Kamal. Asisten I Penguasa Darurat Sipil Komisaris Besar Polisi Rusli Saleh menolak memberi keterangan kepada wartawan. “Saya ini bidang intelijen, jadi tidak berhak memberi keterangan apapun,” ujarnya. Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Menkopolhukam Widodo AS dan sejumlah menteri lainnya pada Senin (1/11), Akhiruddin dan Kamal mempertanyakan komitmen pemerintahan SBY untuk memberantas korupsi di Aceh. Dalam pertemuan yang berlangsung di halaman belakang kediaman gubernur Aceh itu, keduanya meminta pemerintah pusat dan aparat penegak hukum agar serius memberantas korupsi di propinsi yang dijuluki Serambi Mekkah itu. Yuswardi A. Suud