Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi di gedung Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta, Jumat 27 Juli 2012. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mentargetkan ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control bisa dilakukan sebelum masa kerja kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir pada Oktober 2014 depan. Dia optimistis akan bisa menerapkan aturan tersebut di Indonesia.
Nafsiah juga menegaskan bahwa Presiden SBY mendukung rencana ratifikasi tersebut. Dia membantah SBY punya kepentingan yang dekat dengan industri rokok.
"Fitnah kalau disebut Presiden dekat dengan industri rokok. Presiden sudah dukung (ratifikasi) kok," kata Nafsiah di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat, 16 Agustus 2013. Ratifikasi ini, kata dia, adalah bukti komitmen Indonesia yang juga ikut menyusun FCTC bersama 192 negara anggota WHO.
Tak hanya itu, Nafsiah mengatakan, pelaku industri rokok kini bahkan sudah mendukung PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Namun, mereka masih menentang ratifikasi FCTC. Penentangan tersebut, kata Nafsiah, karena para pelaku industri takut dilarang untuk memproduksi rokok. "Padahal di dalam FCTC tidak tertera pelarangan produksi rokok," kata Nafsiah.
Isi dari FCTC, kata Nafsiah, adalah pemerintah harus melindungi rakyat dari bahaya rokok dengan mengatur beberapa hal. Antara lain, pembatasan iklan rokok, melarang generasi muda merokok, dan melindungi para perokok pasif dari bahaya asap rokok. Sebab itulah, Nafsiah mengatakan, pelaku industru rokok tidak perlu takut.