Djoko Terima Uang Setiap Bulan dari Jasa Raharja

Reporter

Selasa, 13 Agustus 2013 20:47 WIB

Irjen Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Djoko Susilo mengaku menerima uang sebesar Rp 50 juta setiap bulannya dari PT Jasa Raharja. Uang itu adalah insentif yang dia terima sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri pada 2009-2010.

Pengakuan Djoko ini disampaikan saat menjalani persidangan sebagai terdakwa dalam kasus korupsi dan pencucian uang proyek alat uji surat izin mengemudi (SIM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa, 13 Agustus 2013. Djoko menyampaikan hal tersebut karena berusaha membuktikan bahwa uang yang diterimanya tidak berasal dari kasus korupsi proyek yang berbiaya Rp 196 miliar itu. "Jasa Raharja ini dari level Kasatlantas, Polres, akan dapat intensif," kata dia.

Bekas Gubernur Akademi Polisi ini mengatakan terakhir menerima uang dari Jasa Raharja pada September 2010. Adapun total insentif yang diterima Joko selama bertugas di Korlantas mencapai Rp 1,05 milliar.

Dia berujar, uang dari Jasa Raharja tersebut dapat digunakan untuk kepentingan pribadi pejabat penerima maupun operasional lembaga tempat penerima bertugas. Ia mengatakan penggunaan uang itu sudah dikomunikasikannya terlebih dahulu kepada Jasa Raharja. Hasilnya, "bisa digunakan untuk yang mendapatkannya, bisa untuk dukung operasional, bisa juga untuk pribadi. Jadi tidak semuanya masuk pribadi, yang untuk pribadi ada," kata Djoko.

Untuk menguatkan keterangannya, Djoko menyerahkan dokumen perjanjian kerjasama antara Direktur Lalu Lintas Polri dengan PT Jasa Raharja kepada majelis hakim. Namun, jaksa penuntut meragukan bukti itu. Sebab Djoko hanya melaporkan bahwa dana yang diterima dari Jasa Raharja sebesar Rp 10 juta sebulan.

Djoko sendiri beralasan sisa insentif yang diterimanya dari Jasa Raharja diserahkan ke Korlantas. Uang dari Jasa Raharja ini diklaim oleh Djoko sebagai penghasilan sampingan selain gajinya sebagai perwira polisi. Sampai berita ditulis, belum ada konfirmasi resmi kepada pihak Jasa Raharja.

GALVAN YUDISTIRA

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

4 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

7 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

8 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

11 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

5 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya