TEMPO.CO , Jakarta:Kuasa Hukum pengungsi Syiah dan Direktur Eksekutif Yayasan Bantuan Hukum Universalia, Hertasning Ichlas mengatakan seorang warga Syiah Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura dijemput oleh Mat Hasan, Kepala Desa Karanggayam dan polisi.
Mereka dibawa ke rumah kiai Safiudin Gersempal di Omben. Bupati Sampang Fanan Hasyib dan Kepala Kesbangpol Sampang Rudi Setiadi dan Kepala Polsek Omben sudah menunggu mereka di rumah itu. "Mereka dijemput dari rumahnya lalu dipaksa menandatangani ikrar yang berisi syahadat ulang untuk kembali ke ajaran Ahlus Sunnah," ujar Herta.
Warga Syiah itu dipaksa untuk meneken 9 ikrar di hadapan tokoh dan pemerintah yang intinya syahadat ulang, menganggap ajaran Tajul Muluk sesat dan kembali ke Ahlus Sunnah. Ada pesan-pesan bahwa jika tidak menandatangani tidak dijamin keamanan rumah dan keselamatannya.
Warga Syiah ini menolak ikrar pembaiatan ulang. Hertasning mengatakan mereka lalu dikawal polisi ke Mapolres dan bertemu Wakapolres, dan dibawa ke terminal bis. Mereka disuruh keluar dari Rusunawa karena takut tidak aman. Warga Syiah itu lalu memilih melaju dengan bus ke Jakarta dengan alasan takut penolakan ikrar berdampak pada kekerasan dan perusakan rumahnya.
Hertaning dari YLBHU mengaku sudah ada 34 orang warga Syiah yang mengalami hal serupa. Pemaksaan ikrar terhadap warga Syiah telah terjadi 5 hari belakangan. Pemaksaan itu berhasil membuat sejumlah warga Syiah meneken ikrar pertobatan yang sebenarnya ditolak tegas oleh Presiden SBY. Rapat penyelesaian rekonsiliasi kala itu berlangsung di Surabaya bersama 10 menteri, Kapolri, Gubernur Jawa Timur dan Bupati Sampang.
YLBHU memandang pemaksaan itu sebagai pembangkangan terhadap aturan pemerintah. "Negara kita ini lemah dalam menindaklanjuti tindak kebencian yang dilakukan oleh aparatnya sendiri di daerah," kata Herta.
“Fase-fase lebaran sangat berbahaya, terdapat sekitar 34 warga Syiah yang tak mengungsi, kondisi mereka terus mendapat ancaman oleh para warga sekitar, hal ini juga terjadi pada hari-hari sebelumnya,” kata Hertasning.
APRILIANI GITA FITRIA
Berita terkait
212 Pengungsi Syiah di Sidoarjo Jadi Pemilih Pilkada Sampang
20 Februari 2018
Pilkada Sampang diikuti tiga pasangan calon.
Baca SelengkapnyaPemkab Sampang: Pengungsi Syiah Tetap Bisa Gunakan Hak Politik
24 Mei 2017
Pemkab Sampang menjamin warga Syiah yang mengungsi di Sidoarjo bisa menggunakan hak suaranya dalam pilkada yang akan digelar 27 Juni 2018.
Baca SelengkapnyaLindungi Peringatan Asyura, Aktivis Puji Polisi Semarang
12 Oktober 2016
"Sudah kewajiban kami melindungi. Jika ada yang nekad membubarkan,
akan berhadapan dengan kami,"kata Komisaris Besar Abiyoso Seno Aji.
Warga Bubarkan Perayaan Hari Asyura Kaum Syiah di Kendari
11 Oktober 2016
Hasil mediasi disepakati bahwa perayaan Hari Asyura di Kendari dihentikan.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Penolak Peringatan Asyuro di Semarang
11 Oktober 2016
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mengelar mediasi membahas polemik soal rencana peringatan Asyuro.
Baca SelengkapnyaSempat Ditolak, Peringatan 10 Asyura Kaum Syiah Dialihkan
9 Oktober 2016
Sebelumnya, beberapa orang yang mengatasnamakan diri Forum Umat Islam mendatangi Polda Jawa Tengah menolak kegiatan kaum Syiah.
Baca SelengkapnyaNasib Ratusan Pengungsi Syiah Sampang Masih Terkatung-Katung
7 September 2016
Komisi Nasional Perempuan mendesak pemerintah segera memenuhi hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya mereka.
Baca SelengkapnyaJadi Pengungsi, Warga Syiah Sampang Merasa Belum Merdeka
17 Agustus 2016
Pengungsi Syiah merasa masih mengalami diskriminasi karena tinggal di tempat pengungsian sejak 2012.
Baca SelengkapnyaGara-gara Melarang Hari Raya Syiah, Wali Kota Bogor Digugat
19 Januari 2016
Wali Kota Bogor dinilai melanggar undang-undang ketika melarang warganya yang menganut Syiah merayakan hari besar agamanya.
Baca SelengkapnyaMUI Yogyakarta Tolak Permintaah FJI Melarang Syiah
11 Desember 2015
"Kami dituduh menodai agama, meresahkan masyarakat, tapi tidak ada buktinya."
Baca Selengkapnya