Gubernur Zaini Protes Penurunan Bendera Aceh

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Minggu, 4 Agustus 2013 13:32 WIB

Ilustrasi Bendera Aceh berlambang Bulan Bintang. ANTARA/Rahmad

TEMPO.CO, Banda Aceh - Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Zaini Abdullah menyesalkan tindakan aparat keamanan yang menurunkan bendera bulan-bintang di sejumlah lokasi. Zaini menganggap tindakan pihak keamanan tidak simpatik dan represif. "Pihak keamanan tidak memperhatikan hasil kesepakatan di Jakarta pada 31 Juli 2013," kata Zaini, Ahad, 4 Agustus 2013.

Menurut Zaini, pada poin 2b, kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dan daerah, yang belangsung di Kementerian Dalam negeri, berbunyi kedua pihak tetap melakukan langkah persuasif untuk menjaga ketenteraman ketertiban masyarakat terkait dengan keberadaan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

Jumat dinihari, 2 Agustus 2013, sejumlah anggota TNI dan polisi bersenjata lengkap menurunkan paksa sejumlah bendera bintang-bulan yang terpasang di pinggir jalan di Kota Lhokseumawe. Penurunan secara mendadak itu dimulai sekitar pukul 02.26 WIB. Aparat menyisir lokasi pengibaran bendera, antara lain di simpang Kuta Blang dan Jalan Banda Masen, Uteun Bayi.

Adapun Kepala Penerangan Komando Resor Militer 011/Lilawangsa, Mayor Aidul Yani, mengatakan penurunan bendera di Kota Lhokseumawe menindaklanjuti instruksi Gubernur Aceh yang melarang pengibaran bendera bulan-bintang selama masa tenang pembahasan qanun hingga 14 Oktober mendatang. ”Jika tetap ada yang menaikkan bendera itu, akan kami turunkan.”

Zaini menyayangkan tindakan aparat karena tidak ada perintah penurunan bendera oleh Gubernur Aceh. Namun, di lapangan, terjadi tindakan di luar kesepakatan pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. "Saya tegaskan agar pihak keamanan menghentikan tindakan represif kepada rakyat Aceh," ucap Zaini.

Menurut Zaini, untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif dan mendapatkan solusi bijak selama proses klarifikasi Qanun tersebut, semua pihak harus bekerja sesuai dengan tugas pokok masing masing. Zaini menjelaskan, qanun bendera merupakan turunan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Dia sudah berupaya menjalankan undang-undang secara bijak di koridor hukum yang berlaku. Kepada warga Aceh, Zaini mengimbau tetap bersabar dan bersatu. Dia berharap rakyat dan pemerintah Aceh dapat bersama-sama mewujudkan pemerintahan sesuai dengan hasil perdamaian perjanjian Helsinki dan UU Pemerintahan Aceh.

Rencana Aceh memilih lambang bulan-bintang sebagai bendera terus memicu polemik. Itu bermula dari pengesahan qanun bendera dan lambang Aceh oleh DPR Aceh pada April lalu. Qanun tersebut disorot lantaran bendera Aceh dibuat mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka. Padahal aturan pemerintah jelas melarang simbol daerah memakai logo gerakan separatis.

SUNDARI SUDJIANTO | IMRAN M.A.

Berita terkait

Aceh Darurat Ekologi, 26 Ribu Hektare Hutan Hilang Setiap Tahun

8 Januari 2018

Aceh Darurat Ekologi, 26 Ribu Hektare Hutan Hilang Setiap Tahun

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf berjanji akan menindak perusahaan yang melakukan pembalakan liar di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Kanada Tertarik Impor Kopi dari Gayo

14 September 2017

Kanada Tertarik Impor Kopi dari Gayo

Kanada sangat serius dengan impor kopi dan mencari kualitas seperti Arabika Gayo.

Baca Selengkapnya

Utusan Presiden ke Aceh Lihat Pelaksanaan Syariat Islam  

5 September 2017

Utusan Presiden ke Aceh Lihat Pelaksanaan Syariat Islam  

Hasil kunjungan ke Aceh akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Laksamana Malahayati Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional

3 Agustus 2017

Laksamana Malahayati Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional

Wakil Gubernur Nova Iriansyah mengusulkan Laksamana Malahayati, menjadi Pahlawan Nasional.

Baca Selengkapnya

Sekolah Antikorupsi Kritik Rendahnya Serapan Anggaran Aceh

28 Juli 2017

Sekolah Antikorupsi Kritik Rendahnya Serapan Anggaran Aceh

Sekolah Antikorupsi Aceh mengkritik rendahnya serapan anggaran oleh Pemerintah Aceh yang baru mencapai 33 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur Aceh Irwandi Piloti Pesawat, Sekabin dengan Eks Lawannya

21 Juli 2017

Gubernur Aceh Irwandi Piloti Pesawat, Sekabin dengan Eks Lawannya

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjadi pilot pesawat jenis Shark Aeoro, sekabin dengan mantan lawan politiknya di Pilkada Aceh lalu, Muzakir Manaf.

Baca Selengkapnya

Gubernur Aceh Irwandi Ajak Bupati Beli Pesawat untuk Operasional  

13 Juli 2017

Gubernur Aceh Irwandi Ajak Bupati Beli Pesawat untuk Operasional  

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menerbangkan pesawat Shark Aero dari Banda Aceh ke Lhokseumawe.

Baca Selengkapnya

Jokowi Mampir di Pelantikan Gubernur Aceh Sebelum ke Turki  

5 Juli 2017

Jokowi Mampir di Pelantikan Gubernur Aceh Sebelum ke Turki  

Sebelum kunjungan kenegaraannya ke Turki, Presiden Jokowi menyempatkan datang ke pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah.

Baca Selengkapnya

Pelantikan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dihadiri 1.200 Undangan  

5 Juli 2017

Pelantikan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dihadiri 1.200 Undangan  

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah, dilantik Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Pelantikan ini dihadiri 1.200 undangan.

Baca Selengkapnya

Baitul Mal Banda Aceh Salurkan Zakat untuk 6.523 Fakir Miskin  

17 Juni 2017

Baitul Mal Banda Aceh Salurkan Zakat untuk 6.523 Fakir Miskin  

Baitul Mal Kota Banda Aceh menyalurkan zakat konsumtif bagi 6.523 warga yang tergolong fakir miskin.

Baca Selengkapnya