Ketua Muhammadiyah Minta Aksi FPI Dihentikan

Reporter

Editor

Kamis, 28 Oktober 2004 05:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafi'i Ma'arif meminta aksi-aksi sepihak yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) terhadap kafe-kafe di Jakarta dihentikan. Dia menilai, apa yang dilakukan FPI merupakan wewenang pemerintah daerah dan kepolisian. "Islam itu artinya damai, harus menghormati undang-undang dan aparat hukum. Tapi aparatnya juga harus bertindak," katanya Rabu (27/10). Apa yang dilakukan FPI, kata dia, justru akan memperburuk citra Islam. "Itu iklan buruk bagi Islam," katanya. Syafi?i bahkan menyebut aksi FPI sebagai aksi premanisme dengan mengatasnamakan agama.Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesalkan tindakan perusakan sejumlah tempat hiburan yang dilakukan oleh FPI. Kepala Dinas Pariwisata DKI Aurora Tambunan menyatakan, kedua tempat hiburan di Kemang, Jakarta Selatan, itu tidak melanggar Perda No. 10 Tahun 2004 tentang Pariwisata dan SK Gubernur No. 98 Tahun 2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata di DKI. "Telah kami periksa tempat hiburan itu, Stardeli dan Barbados di Kemang, tidak melakukan pelanggaran. Mereka sudah melaksanakan peraturan itu," kata Aurora. Sementara itu, Kepolisian Resort Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka terkait dengan kasus perusakan restoran Stardeli di Kemang pada Jumat (22/10). Hal itu disampaikan Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar (Pol.) Ghufron kepada Tempo kemarin. Ghufron menjelaskan bahwa empat tim dari Polres Jakarta Selatan dikirim untuk menangkap para pelaku perusakan tersebut pada Selasa (26/10) malam. Polisi menangkap mereka dari rumah masing-masing yang masih berada dalam wilayah Jakarta Selatan. "Sampai pagi tadi ada lima orang yang ditangkap," katanya. Setelah menjalani pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Ej dan R. Ghufron juga menambahkan bahwa sejauh ini pihaknya telah memeriksa 11 saksi yang terdiri dari warga Kemang, penjaga kafe, manajer Stardeli, pedagang, dan termasuk orang yang kebetulan sedang berada di lokasi.Selain berdasarkan keterangan saksi, Ghufron menambahkan, pihaknya juga memastikan keterlibatan dua orang tersangka melalui rekaman gambar (video). "Tampak jelas pelakunya, lalu kami klarifikasi namanya, baru ditangkap," ujarnya. Dia memastikan bahwa pelaku perusakan tidak hanya dua orang. "Tersangkanya mudah-mudahan bertambah." Pihak kepolisian sendiri sedang menelusuri kemungkinan adanya perintah untuk melakukan perusakan tersebut. "Sekarang masuk tahap pemeriksaan mendalam untuk mengetahui ada yang menyuruh atau tidak," kata Ghufron. Untuk sementara, para tersangka dikenai Pasal 170 KUHP mengenai perusakan terhadap barang secara bersama-sama. Mengenai tindakan kekerasan sehingga jatuh korban, kata Ghufron, masih dalam tahap pemeriksaan. "Kasus penganiayaan itu masih harus dilihat dulu perannya," katanya. Sapto Pradityo/Tito Sianipar?Tempo

Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

3 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

5 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

6 hari lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

7 hari lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

10 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

10 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

11 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

12 hari lalu

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

18 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

23 hari lalu

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.

Baca Selengkapnya