Aset Yayasan Supersemar Tak Mencapai Rp 1 Triliun

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 24 Juli 2013 11:40 WIB

Nasaruddin Umar. dok TEMPO/Nur Haryanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Penerima Beasiswa Yayasan Supersemar Nasaruddin Umar menyatakan aset yayasan tersebut saat ini tidak cukup untuk membayar denda yang diputuskan Mahkamah Agung. Menurut Nasaruddin, aset yayasan saat ini tidak sampai Rp 1 triliun. Dana Yayasan Supersemar, kata Nasaruddin, tidak lagi bertambah sepeninggal pendirinya, Alm. Soeharto.

Saat ini, yayasan tersebut masih menyalurkan beasiswa kepada mahasiswa di Indonesia dengan mengandalkan aset-aset yang ada berupa deposito-deposito. "Kondisi yayasan sekarang sudah tidak seperti dulu," kata Nasaruddin saat dihubungi, Rabu, 24 Juli 2013.

Dana operasional yayasan ini, menurut Nasaruddin, cukup tinggi. Selain jumlah karyawan yang banyak, kata Nasaruddin, yayasan membutuhkan dana yang cukup besar untuk menyalurkan beasiswa ke daerah-daerah.

Nasaruddin, sebagai alumni penerima beasiswa dari yayasan ini merasa sangat prihatin jika yayasan tersebut harus ditutup. Ia menyatakan beasiswa dari yayasan ini sangat banyak membantu mahasiswa yang tidak mampu membiayai pendidikannya. "Saya dan 300 ribu mahasiswa lain merasakan betul manfaat dari yayasan ini," kata dia.

Ia berharap, Yayasan Supersemar tetap ada untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa di Indonesia. "Saya benar-benar prihatin, nanti beasiswa untuk anak-anak Indonesia berkurang," kata dia.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, Supersemar dinilai melanggar hukum karena mengucurkan dana rakyat melalui peraturan pemerintah yang tidak sesuai peruntukkannya. Untuk itu, Supersemar dihukum membayar denda sebesar US$ 315 juta (sekitar Rp 3,15 triliun) dan Rp 139,2 miliar. Belakangan putusan itu tidak bisa dieksekusi, karena majelis hakim salah mengetik nilai denda, dari miliar menjadi juta.

TRI ARTINING PUTRI




Topik Terhangat
Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK | Daging Sapi Impor


Berita Terkait

SBY Janji Bangun Infrastruktur Warga Syiah

Setiap Singgah, Penggowes Syiah Didukung Bupati

Ngonthel Sepeda, Warga Syiah Pulang Pakai Pesawat



Berita terkait

Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

4 Oktober 2023

Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

4 Oktober 2023

Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Agar negara tidak guncang.

Baca Selengkapnya

Fadly Faisal Temani Rebecca Klopper, Mengingatkan Saat Bibi Ardiansyah Dampingi Vanessa Angel

8 Juni 2023

Fadly Faisal Temani Rebecca Klopper, Mengingatkan Saat Bibi Ardiansyah Dampingi Vanessa Angel

Saat menyatakan di depan pers, Fadly Faisal dampingi Rebecca Klopper, mengingatkan Bibi Ardainsyah dulu melakukan hal sama kepada Vanessa Angel.

Baca Selengkapnya

AG Tak Dapat Pendidikan Formal karena Kasus Mario Dandy, PKTA: Hak Pendidikan Anak Berhadapan dengan Hukum Kurang

11 Mei 2023

AG Tak Dapat Pendidikan Formal karena Kasus Mario Dandy, PKTA: Hak Pendidikan Anak Berhadapan dengan Hukum Kurang

PKTA berkaca dari kasus AG yang kehilangan hal pendidikan karena terseret perkara penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Baca Selengkapnya

Tidak Hanya Oranye, Apa Perbedaan Warna Baju Tahanan? Ini Penjelasannya

11 Mei 2023

Tidak Hanya Oranye, Apa Perbedaan Warna Baju Tahanan? Ini Penjelasannya

Perbedaan warna baju tahanan oranye, biru, garis hitam-putih, hijau, dan merah yang merujuk pada tingkat dakwaan, usia.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Haris Azhar-Fatia Bukan Kasus Hukum

13 April 2023

Ini Alasan Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Haris Azhar-Fatia Bukan Kasus Hukum

Dosen Hukum UGM Herlambang P. Wirataraman menyatakan kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bukan merupakan kasus hukum. Berikut adalah alasannya.

Baca Selengkapnya

Pakar Forensik Entomologi Sebut Serangga Bisa Jadi Alat Investigasi Kasus Kriminal

12 September 2022

Pakar Forensik Entomologi Sebut Serangga Bisa Jadi Alat Investigasi Kasus Kriminal

Pakar Forensik Entomologi dari University of Florida Jason H. Byrd mengatakan serangga dapat memberikan informasi pengungkapan masalah hukum.

Baca Selengkapnya

Perlunya Perlindungan terhadap Anak yang Terlibat Kasus Hukum

24 Agustus 2022

Perlunya Perlindungan terhadap Anak yang Terlibat Kasus Hukum

Psikolog mengatakan anak yang terlibat kasus hukum perlu dilindungi karena secara psikologis masih rentan dan belum matang.

Baca Selengkapnya

Kenali 4 Level Toxic People, Kehadirannya Bisa Menguras Emosional Orang Lain

27 Juli 2021

Kenali 4 Level Toxic People, Kehadirannya Bisa Menguras Emosional Orang Lain

Toxic people dapat diartikan sebagai orang yang bisa menguras emosional orang lain di lingkungannya. Ini 4 ciri para pengganggu mental itu.

Baca Selengkapnya

Kala Erick Thohir Tahu Ada 159 Kasus Hukum Terkait BUMN di Awal Jabatannya

2 Maret 2021

Kala Erick Thohir Tahu Ada 159 Kasus Hukum Terkait BUMN di Awal Jabatannya

Erick Thohir menceritakan kala dirinya di awal jabatannya mendapat laporan ratusan kasus hukum terkait BUMN dan 53 pegawai pelat merah jadi tersangka.

Baca Selengkapnya