Hari Anak Nasional, Hak Tahanan Anak Harus Dijaga  

Reporter

Selasa, 23 Juli 2013 09:06 WIB

Lembaga Pemasyarakatan Anak. TEMPO/Dimas Aryo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Ulfah Anshor meminta pemerintah menjaga dan melindungi hak tahanan anak. "Selama ini kami melihat penempatan dan perlakuan terhadap tahanan anak belum terlalu memperhatikan hak-hak mereka," kata Maria pada Senin, 22 Juli 2013.

Berdasarkan pantauan Komisi, di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas), tahanan anak sering tidak mendapat fasilitas yang sesuai dengan kebutuhannya. Tahanan anak juga sering dicampur dengan tahanan dewasa sehingga berisiko terhadap keselamatan dan keamanan mereka.

Pada 2011 misalnya, Komisi melakukan pemantauan khusus terhadap tiga lapas, yaitu di Pondok Bambu, Salemba, dan Medan. Dari pantauan itu Komisi menemukan sejumlah tahanan anak tak mendapat akses untuk mengetahui putusan pengadilan atas kesalahan dan tindak pidana yang pernah dilakukan. Akibatnya, anak kehilangan kesempatan untuk banding.

Jumlah lapas anak yang ada sekarang juga sangat terbatas. Di seluruh Indonesia tercatat hanya ada 16 lapas khusus anak. Itu pun banyak yang juga ditempati orang dewasa dan kelebihan kapasitas. Fasilitas untuk tahanan anak juga sering dicampur dengan orang dewasa. "Ini terjadi di hampir seluruh lapas, kecuali di beberapa lapas anak prioritas seperti di Karangasem dan Tangerang," kata Maria.

Maria berharap pada peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati hari ini, pemerintah lebih memberi perhatian serius terhadap kondisi tahanan anak. Bagaimana pun juga, tahanan anak tetap berhak mendapat perlindungan dan perlakuan layak seperti diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menanggapi ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, berjanji pemerintah akan lebih memperhatikan hak dan perlindungan pada tahanan anak. Pada saat ini Kementerian PP dan PA tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan kementerian terkait agar pengelolaan lapas khusus anak lebih melindungi hak anak.

Pemerintah pun terus mengupayakan tercukupinya lapas khusus anak di setiap daerah. "Kami tengah menyiapkan segala infrastruktur untuk menyambut pelaksanaan UU Sistem Peradilan Anak yang sudah disahkan DPR," kata Linda.

Undang-undang ini rencananya baru akan diterapkan pada 2014 mendatang karena masih menunggu beberapa peraturan pemerintah sebagai petunjuk pelaksanaan di lapangan. Penerapan UU ini juga akan memberi ruang bagi anak untuk tak begitu saja bisa dimasukkan ke lapas. Anak diberi kesempatan untuk mediasi pembatalan hukuman dengan proses yang lebih ramah anak. "Kami akan terus koordinasikan agar tak ada hak-hak anak yang dilanggar."

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

28 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya