Eksepsi Luthfi Hasan Ditolak

Reporter

Editor

Anton William

Senin, 15 Juli 2013 12:04 WIB

Luthfi Hasan Ishaaq. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta-Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak nota keberatan terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq. Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu dianggap tepat.

"Eksepsi Luthfi Hasan Ishaaq tidak dapat diterima. Surat dakwaan penuntut umum sah, dan dapat digunakan sebagai dasar melanjutkan persidangan perkara," ujar Ketua Majelis Hakim Gusrizal Lubis ketika membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Juli 2013.

Gusrizal menampik nota keberatan Luthfi yang menuding KPK mempermainkan opini dalam operasi penangkapan Lutfhi. Sementara dalil eksepsi yang menyebutkan adanya upaya sistematis menghancurkan PKS dianggap tak termasuk materi eksepsi. "Hal tersebut harus dikesampingkan," ujar dia.

Luthfi didakwa menerima duit Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama. Uang itu diberikan untuk pengurusan penambahan kuota impor daging sapi PT Indoguna di Kementerian Pertanian. Menurut jaksa KPK, Direktur Utama PT Indoguna Maria Elizabeth Liman sebelumnya menjanjikan komisi Rp 40 miliar jika perusahaannya mendapat tambahan impor daging sebanyak 8 ribu ton.

Selain didakwa menerima duit, bekas anggota Komisi Pertahanan DPR itu juga didakwa melakukan pencucian uang. Jaksa menudingnya menyembunyikan atau menyamarkan harta hasil tindak pidana sejak Luthfi menjabat sebagai anggota DPR pada 2004.

GALVAN YUDISTIRA


Berita terkait

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

52 hari lalu

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

11 April 2020

3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.

Baca Selengkapnya