Priyo Sampaikan Revisi, ICW: Presiden Abaikan Saja

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Minggu, 14 Juli 2013 21:56 WIB

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memperlihatkan surat napi korupsi yang protes soal PP 99/2012 tentang pengetatan remisi dengan mengirimkan keluhan mereka ke Presiden SBY di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/7). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho berharap Presiden cuek terhadap niatan Priyo Budi Santoso, yang akan meneruskan surat pengaduan dari 109 terpidana korupsi kepada SBY. "Abaikan saja. Evaluasi atau enggak itu tidak usah," kata Emerson saat dihubungi Tempo, Ahad 14 Juli 2013.

Presiden, kata Emerson, sebaiknya tetap mempertahankan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Karena di dalam PP itu memiliki tiga nilai penting. "Memberikan efek jera, mendukung pengungkapan kasus korupsi, dan PP ini memerintahkan pengembalian kerugian negara dari uang yang dikorupsi," katanya dengan nada tegas.


Sejumlah lembaga swadaya masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Tranparency International Indonesia, dan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional meminta pemerintah mewaspadai manuver koruptor dalam upaya melemahkan pemberantasan korupsi.

Peneliti Indonesia Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar mendesak pemerintah untuk mempertahankan PP tentang remisi ini. Dia berharap, Kementerian Hukum dan HAM tidak serta merta membatalkan peraturan ini meski ada desakan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat. Dia menjelaskan, keberadaan peraturan ini merupakan komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Koalisi ini mengecam tindakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meneruskan permintaan revisi PP Remisi dari sejumlah koruptor. Erwin meminta Presiden Yudhoyono mengabaikan permintaan ini. "Seharusnya Dewan mendukung upaya untuk memberantas korupsi," kata dia.

ALI AKHMAD


Berita Terhangat:
Bara LP Tanjung Gusta
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh


Berita Populer
SBY Marah, Menteri-menteri Ekonomi Percepat Rapat

Latihan Arsenal Diwarnai Insiden

Demo Pro dan Kontra Khofifah Berhadap-hadapan

Jika Lancar, Produksi LCGC 5 Ribu Unit Per Bulan

Kubu Khofifah Minta KPU Jatim Bertindak Adil

Cory Monteith Jalani Rehabilitasi Obat Terlarang

Advertising
Advertising

Berita terkait

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

25 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

27 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

16 Napi Korupsi dan 26 Napi Terorisme Dapat Remisi di HUT ke-78 RI

17 Agustus 2023

16 Napi Korupsi dan 26 Napi Terorisme Dapat Remisi di HUT ke-78 RI

Pemberian remisi pada HUT ke-78 RI ini dikhususkan bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Baca Selengkapnya

208 Napi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri, termasuk Setya Novanto

22 April 2023

208 Napi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri, termasuk Setya Novanto

208 narapidana di lapas tersebut mendapat remisi Idul Fitri 1444 Hijriah, termasuk Setya Novanto mendapat potongan hukuman satu hingga dua bulan

Baca Selengkapnya

Wamenkumham Eddy Hiariej Bantah Soal Karpet Merah bagi Koruptor Melalui Remisi dan Pembebasan Bersyarat

30 September 2022

Wamenkumham Eddy Hiariej Bantah Soal Karpet Merah bagi Koruptor Melalui Remisi dan Pembebasan Bersyarat

Mengapa Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi dan pembebasan bersyarat secara massal kepada terpidana korupsi?

Baca Selengkapnya

UU Pemasyarakatan Dinilai Mudahkan Napi Korupsi Dapat Hak Bebas Bersyarat

8 September 2022

UU Pemasyarakatan Dinilai Mudahkan Napi Korupsi Dapat Hak Bebas Bersyarat

Aktivis meminta hak bebas bersyarat maupun remisi untuk napi korupsi dicabut.

Baca Selengkapnya

Ratu Atut Chosiyah Keluar Penjara, Apa Itu Remisi?

7 September 2022

Ratu Atut Chosiyah Keluar Penjara, Apa Itu Remisi?

Ratu Atut menjadi salah satu koruptor yang mendapat remisi HUT RI ke-77

Baca Selengkapnya

KPK Siapkan Strategi agar Koruptor Tidak Gampang Bebas Bersyarat

6 September 2022

KPK Siapkan Strategi agar Koruptor Tidak Gampang Bebas Bersyarat

KPK akan mengajukan tuntutan agar hakim mencabut hak para koruptor, seperti menerima remisi atau bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Remisi Hari Kemerdekaan: Eni Maulani Saragih Langsung Bebas, Ratu Atut dan Jaksa Pinangki Dapat Potongan

18 Agustus 2022

Remisi Hari Kemerdekaan: Eni Maulani Saragih Langsung Bebas, Ratu Atut dan Jaksa Pinangki Dapat Potongan

Empat terpidana kasus korupsi langsung bebas setelah mendapatkan remisi HUT RI ke-77, salah satunya adalah Eni Maulani Saragih.

Baca Selengkapnya