KPPU Larang Monopoli Pengadaan Buku Pelajaran

Reporter

Sabtu, 6 Juli 2013 16:44 WIB

Guru SMAN 9 Bandung membaca isi buku "Ngeunah Keneh Inem" terbitan Geger Sunten yang ada di perpustakaan sekolah, Rabu (30/1). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Surabaya- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mewanti-wanti potensi monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terkait pengadaan buku sekolah. Ketua KPPU Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Dendy Sutrisno, menuturkan pengadaan buku sekolah sering dijadikan ajang mengeruk duit bagi oknum sekolah dengan menjalin kongkalikong dengan perusahaan penerbit buku.


Menjelang tahun ajaran baru 2013 Dendy mengingatkan orang tua murid agar lebih berhati-hati dan kritis terhadap sekolah yang cenderung otoriter soal penentuan buku materi ajar. "Ini praktik yang selalu berulang. Saya sering mendengar keluhan ini, khususnya saat tahun ajaran baru," kata Dendy kepada Tempo, Sabtu 6 Juni 2013.

Ia melihat, banyak modus yang diterapkan sekolah agar para murid membeli buku pelajaran dari salah satu penerbit saja. Pertama, orang tua wali murid diwajibkan membayar sejumlah uang sebagai syarat mengikuti kegiatan belajar di sekolahan. Sekolahan dan penerbit, kata dia, biasanya sudah menjalin kerja sama dengan kompensasi tertentu kepada sekolahan yang bersedia merekomendasikan buku pelajaran cetakan salah satu penerbit.


Kedua, penerbit kongkalikong dengan toko buku. Toko buku dilarang menjual buku pelajaran dari penerbit lain yang dianggap kompetitor. Akibatnya, ketika murid akan membeli buku pelajaran tidak memiliki banyak pilihan.

Dugaan praktik monopoli juga muncul dari standar ganda yang diterapkan pihak sekolah. Dendy mengatakan, sekolah biasanya mempersilakan murid membeli buku di tempat lain. Namun saat menginjak proses belajar mengajar, murid yang dianggap membandel akan dipersulit dalam proses belajarnya.


Dia berharap, sekolah bersikap jujur dan tidak mewajibkan para murid mendapatkan ilmu dari satu sumber buku pelajaran dari penerbit buku yang ditunjuk. Praktik kotor ini jelas merugikan wali murid dan peserta didik dan menguntungkan sekolah serta perusahaan penerbit buku tertentu. Monopoli ini bisa terjadi karena desain kebijakan dari dinas pendidikan dan sekolahan. "Saya akan turun untuk mengambil sampel dan proses pengumpulan data," ujar Dendy.

DIANANTA P. SUMEDI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

53 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

14 Maret 2024

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.

Baca Selengkapnya

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

13 Februari 2023

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

Minyakita yang semakin langka dan mahal disebut KPPU karena maraknya pelanggaran penjualan di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya

Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

13 Februari 2023

Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

Kemendag melarang penjualan Minyakita secara bersyarat atau bundling yang diakui pedagang pasar.

Baca Selengkapnya

KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

13 Februari 2023

KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengungkapkan hasil investigasinya ihwal penyebab harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita melonjak di atas batas eceran tertinggi (HET).

Baca Selengkapnya

Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

13 Februari 2023

Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut banyak pelanggaran dalam penjualan Minyakita di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya

KPPU Sebut Jakpro Bantah Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Revitalisasi TIM Tahap III

2 Februari 2023

KPPU Sebut Jakpro Bantah Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Revitalisasi TIM Tahap III

KPPU mengatakan para terlapor, termasuk PT Jakpro menolak soal dugaan persengkokolan tender proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III.

Baca Selengkapnya

Afif Hasbullah Ditunjuk Jadi Ketua KPPU

16 September 2022

Afif Hasbullah Ditunjuk Jadi Ketua KPPU

Penetapan Ketua KPPU mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Baca Selengkapnya