TEMPO.CO , Jakarta: Kepolisian RI belum menetapkan satu pun perusahaan sebagai tersangka dalam bencana kabut asap Riau yang mempengaruhi udara Malaysia dan Singapura. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan polisi masih menyelidiki keterlibatan beberapa perusahaan dalam kasus pembakaran hutan Riau.
"Belum ada tersangka dari perusahaan,” kata dia. “Namun proses penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut terus berjalan."
Ia mengatakan ada delapan perusahaan yang masih diselidiki dengan motif adanya keterikatan antara pelaku pembakaran dan perusahaan. "Apakah aktivitas pembakaran terkait tindakan atau tugas dari perusahaan atau tidak," ujarnya.
Boy menyatakan kepolisian tak serta merta menyimpulkan pemilik lahan yang dibakar sebagai tersangka. Polisi perlu membuktikan terlebih dahulu keterkaitan antaran pelaku dan perusahaan itu. “Bisa saja api berasal dari pembakaran lahan milik orang lain kemudian menjalar ke lahan milik perusahaan."
Wahana Lingkungan Hidup bersama sejumlah LSM telah mengadukan 117 perusahaan perkebunan dan HTI kepada Kementerian Lingkungan Hidup. Walhi menganggap perusahaan-perusahaan tersebut yang paling bertanggung jawab dalam kasus kabut asap akibat pembakaran lahan.
Kepolisian, kata Boy, telah menetapkan 25 tersangka pembakaran lahan gambut Riau. Enam diantaranya ditetapkan oleh Kepolisian Resor Bengkalis. Dua tersangka diproses di Polres Dumai, 11 tersangka di Polres Rokan Ilir, 3 tersangka di Polres Siak, 2 tersangka di Polres Pelelawan, dan satu di Mapolda.
ERWAN HERMAWAN
Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta
Berita terkait
Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia
7 November 2023
Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.
Baca SelengkapnyaPalangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?
9 Oktober 2023
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.
Baca SelengkapnyaGreenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda
7 Oktober 2023
Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.
Baca SelengkapnyaGreenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia
7 Oktober 2023
Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.
Baca SelengkapnyaAsap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini
2 Oktober 2023
Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaDikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah
28 September 2023
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.
Baca SelengkapnyaKarhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman
29 Agustus 2023
Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.
Baca SelengkapnyaKebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya
20 Agustus 2023
Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).
Baca SelengkapnyaRibuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada
8 Juni 2023
Menurut FlightAware, lebih dari 100 penerbangan telah ditunda di Bandara LaGuardia dan 55 telah ditunda di Bandara Newark.
Baca SelengkapnyaJaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California
26 September 2021
Jaksa mendakwa perusahaan listrik Pacific Gas & Electric karena gagal menebang pohon yang jatuh ke kabel listrik dan memicu kebakaran hutan California
Baca Selengkapnya